18 Kg Bahan Pembuat Narkoba Disita Saat Penggerebekan Kampung Ambon

24 Januari 2018 14:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti penggrebekkan narkoba (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penggrebekkan narkoba (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi peredaran narkoba di Kampung Ambon, Jalan Kristal Akik, Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 18 kg bahan pembuat narkoba disita polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat laporan warga sehingga dilakukan pengintaian di lokasi.
“Pengalaman kami kalau itu (informasi adanya peredaran narkoba) berdasarkan keresahan masyarakat, itu pasti akurat. Nah, benar saja, pagi ini kita adakan penggerebekan dan penggeledahan,” kata Hengki kepada wartawan di lokasi penggerebakan, Rabu (24/1).
Polisi grebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi grebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar (Foto: Dok. Istimewa)
Hengki mengatakan, 18 kg bahan pembuat narkoba itu diamankan dari enam orang tersangka. Namun satu orang pelaku berhasil melarikan diri.
“Kita temukan 18 kg yang diduga bahan pembuatan narkoba sedang kita dalami. Sementara sabu yang disita kurang lebih 110 gram,” ujar Hengki.
Polres Jakarta barat dibantu TNI masih mendalami kasus tersebut. Sementara lima tersangka sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT