2 Kritik ICW soal Kinerja Pansel Capim KPK

15 Juli 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Pansel KPK usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Pansel KPK usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seleksi calon pimpinan KPK akan masuk dalam tahapan kedua pada 18 Juli 2019. Sebanyak 192 orang yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi tes kompetensi.
ADVERTISEMENT
Namun, proses seleksi yang sedang dilakukan Pansel Capim KPK itu masih menyisakan catatan. Setidaknya ada dua hal yang menjadi catatan kritis ICW terhadap kinerja Pansel.
"Pansel tidak menyertakan latar belakang pekerjaan dari para calon yang dinyatakan lulus tahapan tersebut (administrasi)," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7).
Menurut Kurnia, penyebutan latar belakang para capim KPK sangat penting. Sebab, masyarakat bisa memberikan masukan kepada Pansel terkait para calon yang lolos seleksi administrasi.
"Padahal poin 6 surat edaran Pansel menyebutkan bahwa Panitia Seleksi mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama pendaftar Calon Pimpinan KPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ujar Kurnia.
Catatan kedua, ialah terkait tahapan seleksi. Pansel dinilai masih belum menjelaskan jadwal detail seleksi, khususnya mengenai tanggal penyelenggaraan setiap tahapan.
ADVERTISEMENT
"Hal ini terkonfirmasi dalam beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa masih ada tahapan-tahapan seleksi yang tidak jelas waktu pelaksanaannya. Tentu ini menandakan bahwa Pansel gagal dalam melakukan perencanaan yang baik sebelum melakukan kerja-kerja penjaringan Pimpinan KPK," ucap Kurnia.