2 Remaja di Tambun Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

18 Desember 2018 11:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Minuman Keras (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Minuman Keras (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua remaja berinisial AHA (19) dan FMP (18) tewas setelah menenggak miras oplosan di sebuah rumah kontrakan daerah Kampung Darma Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui dua orang saksi bernama Lia Varomika dan Rudi Hermanto. Saat itu, mereka yang merupakan kerabat korban kebetulan ingin mendatangi kontrakan tersebut.
"Kontrakan itu dalam keadaan tidak terkunci. Saat saksi bernama Lia masuk, dia langsung keluar karena bau yang sangat menyengat. Kemudian saksi bernama Rudi masuk ke dalam untuk melakukan pemeriksaan di kontrakan itu," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (18/12).
Setelah diperiksa, Rudi mendapati dua korban tewas dan tergeletak di lantai kontrakan itu. Para saksi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambun.
Barang bukti oplosan miras. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti oplosan miras. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa dua korban itu habis melakukan pesta miras. Ada empat orang yang ikut dalam pesta itu yakni dua korban dan dua rekannya berinisial APK dan MYA," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
"Jadi salah satu korban selamat menjelaskan pada Kamis (13/12) sekitar pukul 23.00 WIB empat remaja ini membeli dua botol bir hitam, tujuh botol alkohol 70 persen, dua strip antimo dan 12 bungkus kuku Bima. Kemudian seluruh barang itu dioplos oleh korban dan diminum secara bersama-sama hingga menyebabkan dua orang tewas dan dua lainnya pingsan," lanjutnya.
Saat ini, dua korban lainnya yakni APK dan MYA tengah menjelani perawatan di RS Karya Medika Bekasi. Polisi juga telah mengamankan beberapa botol alkohol yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Sementara kasus ini ditangani oleh Polsek Tambun. Barang bukti juga sudag kita amankan," kata Argo.