20 Dus 'Persija Water' Laporan Gratifikasi Sandiaga Uno Disita KPK

Direktorat Gratifikasi KPK menerima laporan dari sejumlah kepala daerah sepanjang tahun 2018 ini. Sebagian di antaranya kemudian sudah dinyatakan dirampas oleh negara.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono menjelaskan, hingga tanggal 30 April 2018, setidaknya ada 13 kepala daerah yang memberikan laporan gratifikasi. Salah satu di antaranya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Terdapat 22 barang yang dilaporkan oleh Sandi ke KPK. Beberapa di antaranya sudah dinyatakan sebagai gratifikasi dan disita oleh negara. Barang-barang itu yakni, tempat bakar dupa mabkhara, wine, sarung tenun, sajadah, parfum, kemeja batik, kebaya encim, plakat, buku asmaul husna, patung pegasus hingga 20 dus Persija Water.
"Dinyatakan milik negara," kata Giri saat dikonfirmasi, Senin (7/5).
Selain Sandi, terdapat beberapa kepala daerah lain yang juga turut melapor gratifikasi. Termasuk di antaranya Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung, Bambang Musyawardana selaku Wali Kota Jakarta Timur, Indah Putri Indriani selaku Bupati Luwu Utara, Sukri Andi Sapperwali selaku Bupati Bulukumba, hingga Eliaser Yentji Sunur selaku Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Sebagian besar di antara mereka melaporkan adanya pemberian jam tangan serta sumbangan dalam acara pernikahan atau khitanan. Menurut Giri, laporan-laporan tersebut masih dalam kajian.
