252 KPU Daerah Usul Dana Pilkada Serentak 2020, Total Rp 10 T

9 September 2019 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pilkada Foto: Embong Salampessy/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pilkada Foto: Embong Salampessy/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 23 September 2020 mendatang. Total ada 270 daerah di 9 provinsi yang akan menggelar Pilkada Serentak.
ADVERTISEMENT
Sebelum memasuki tahapan Pilkada Serentak, KPU daerah harus mengurus Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nantinya anggaran dari NPHD akan digunakan untuk operasional penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan, sejauh ini sudah ada 252 KPU daerah yang mengusulkan NPHD. Total anggaran NPHD dari 252 KPU daerah itu mencapai Rp 10,9 triliun.
"252 KPU telah mengusulkan NPHD. Total usulan NPHD sebesar Rp 10,9 T. Sementara itu, masih ada 18 daerah belum mengusulkan NPHD," kata Pramono dalam keterangannya, Senin (9/9).
Komisioner KPU, Pramono Ubaid di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Pramono menambahkan, KPU akan segera bersurat ke 18 KPU daerah yang belum mengusulkan NPHD. Hal ini dilakukan agar pemda maupun DPRD setempat dapat segera membahas usulan NPHD dari KPU daerah.
ADVERTISEMENT
"KPU akan segera mengirimkan surat untuk mengingatkan 18 KPU daerah ini agar segera menyelesaikan usulan NPHD. Selanjutnya agar usulan NPHD ini segera dikomunikasikan dengan pemda dan DPRD masing-masing," ucap Pramono.
Menurut Pramono, ada beberapa faktor yang menyebabkan 18 KPU belum menyelesaikan usulan NPHD. Salah satunya, belum ada persetujuan di pemda atau DPRD terkait NPHD yang telah diusulkan KPU daerah.
"Kalau laporan yang prosedural administrasi macam-macam, jadi berapa yang diajukan KPU ada yang disetujui seluruhnya tapi ada yang dilakukan koreksi (pengurangan) yang diajukan oleh temen-temen KPU, dan sebagian masih proses pembicaraan dengan teman-teman daerah masing-masing," jelas Pramono.
KPU berharap agar usulan NPHD dapat segera dituntaskan pada 1 Oktober. KPU juga meminta bagi 18 KPU daerah yang memiliki kendala dalam usulan NPHD untuk melapor.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan jika teman-teman di KPU daerah yang mengalami kendala dalam melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah, dengan DPRD, itu informasi-informasi itu kita harapkan segera dilaporkan ke KPU RI. Nanti, KPU RI yang akan menyampaikan laporan itu ke Kementerian Dalam Negeri," tutur Pramono.