261 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna DPR

16 Oktober 2018 11:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna ke-2 DPR RI masa persidangan VI tahun sidang 2017-2018 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan (28/8/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna ke-2 DPR RI masa persidangan VI tahun sidang 2017-2018 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan (28/8/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPR RI menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan di Kompleks Parlemen, Selasa (16/10). Selain itu, rapat paripurna juga akan membahas perubahan Tatib DPR RI Nomor 1 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Dari 558 anggota DPR, sebanyak 133 anggota mengajukan izin. Sedangkan, berdasarkan absen yang diambil pada pukul 11.00 WIB, ada 164 anggota DPR yang hadir. Sehingga total anggota yang absen adalah 261 orang.
Meski hanya 164 anggota saja yang hadir, namun sidang paripurna tetap digelar. Sebab, anggota yang izin tetap dihitung hadir sehingga jumlah anggota DPR yang ikut dalam sidang masih memenuhi kuorum.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Ia didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di meja pimpinan sidang.
Lagu Indonesia Raya menjadi pembuka sidang paripurna. Usai menyanyikan lagu kebangsaan, Utut lalu membuka dan menyampaikan agenda sidang.
“Agenda rapat paripurna meminta pendapat fraksi-fraksi atas RUU asal inisiatif tentang pesantren dan keagamaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan” kata Utut di ruangan Sidang Paripurna DPR.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini paripurna masih berlangsung.