4 Fakta Baru Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

5 Januari 2019 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arief Budiman menunjukan surat suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arief Budiman menunjukan surat suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan.)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa kabar mengenai adanya tujuh kontainer surat suara yang terceblos adalah hoaks. Dipastikan pencetrakan surat suara untuk Pemilu 2019 belum dilakukan.
ADVERTISEMENT
Setelah kabar temuan surat suara yang sudah tercoblos itu dipastikan hoaks, nama Andi Arief mencuat. Sebab, lewat akun Twitter-nya pada Rabu (2/1) pukul 21.05 WIB, Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut sempat meminta KPU menanggapi kabar itu. Namun, cuitan itu kini sudah dihapus.
Hingga kini perkara hoaks surat suara menuai banyak komentar dari berbagai pihak. Mulai dari Fahri Hamzah hingga Ustaz Tengku Zulkarnain. kumparan merangkum empat fakta terbaru soal hoaks surat suara.
1. Fahri Hamzah sebut pelaporan Andi Arief berlebihan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai upaya KPU membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait hoaks tujuh kontainer surat suara berlebihan.
“KPU itu tidak saja harus netral tetapi tampak netral. Karena dia penyelenggara. Tidak boleh dia kelihatan kayak dikoordinir oleh petahana gitu. Kelihatan dia (KPU) agak bersemangat ini ngegebuk tim Prabowo itu,” tuding Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1).
ADVERTISEMENT
Pelaporan mengenai hoaks surat suara sendiri dilakukan KPU bersama bawaslu ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (3/1) lalu.
Dalam keterangannya setelah melaporkan kasu, Ketua KPU Arief Budiman membantah bahwa pengusutan dilakukan karena cuitan Andi Arief. Pelaporan dilakukan karena dampak yang ditimbulkan akibat isu tersebut.
"Sejak siang kami sudah meyakini bahwa itu hoaks. Tidak ada yang perlu ditindaklanjuti karena kami yakin bahwa itu hoaks. Jadi bukan karena kemudian Andi Arief menulis di twitnya kemudian kami mengambil sikap itu. Tidak," ujar Arief di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) laporkan isu tujuh kontainer surat suara dicoblos ke Bareskrim Polri. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) laporkan isu tujuh kontainer surat suara dicoblos ke Bareskrim Polri. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
2. PSI sebut hoaks rusak reputasi Jokowi
Kecaman terkait isu hoaks 7 kontainer surat suara datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
ADVERTISEMENT
Menurut Sekjen PSI Raja Juli isu tersebut merupakan politik jahat yang tak hanya merusak reputasi Jokowi-Ma'ruf namun juga merusak tatanan demokrasi. Raja menduga, isu ini merupakan desain dari beberapa pihak untuk menjatuhkan Jokowi-Ma'ruf.
"Ada beberapa orang yang tampaknya mendesain ini semua ingin memberikan kesan kepada publik bahwa Bapak Jokowi dan Kiai Ma'ruf bermain kotor, bermain tidak cantik, bermain curang untuk meraih kemenangan. Jadi ada keinginan untuk melakukan demoralisasi terhadap kandidat kami," tuturnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP PSI Tsamara Armany. Dia dengan tegas meragukan cuitan Andi Arief hanya sebuah warning. Menurutnya, jika itu memang sebuah peringatan seharusnya Andi Arief langsung menyampaikannya kepada KPU atau pihak berwajib.
"Saya kira KPU sangat terbuka dalam menerima laporan, dalam menerima aspirasi, tapi jelas sekali yang dimaksud Andi Arief di sini tidak sedang memberikan warning kepada KPU, tetapi dia ingin membangkitkan amarah publik, ingin memproduksi kebohongan, ingin menggiring opini seolah-olah pasangan 01 membuat kecurangan dalam pemilu. Jadi sangat tidak tepat alasan itu," kata Tsamara.
Dara Nasution (kiri), Raja Juli Antoni (tengah), Tsamara Amany (kanan). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dara Nasution (kiri), Raja Juli Antoni (tengah), Tsamara Amany (kanan). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
3. Polisi tangkap dua tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara
ADVERTISEMENT
Melalui rekaman suara, polisi telah menangkap dua pelaku penyebar hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos.
"Sudah diketahui, sudah diprofil. Makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice (rekaman suara) tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi itu," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Pelaku berinisial LS dan HY ditangkap di Bogor dan Balikpapan dan sedang menjalani pemeriksaan. Status hukum mereka akan ditentukan dalam satu kali 24 jam.
"2 orang ini yang ter-mapping oleh tim siber, yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA group. WA group ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU," ucap Dedi.
Ustaz Tengku Zulkarnaen, alam acara Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Tengku Zulkarnaen, alam acara Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
4. Relawan Jokowi laporkan Ustaz Tengku Zulkarnain soal hoaks surat suara
ADVERTISEMENT
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain dilaporkan atas tudingan menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara oleh sekolompok orang yang mengaku sebagai Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) ke Bareskrim Polri.
Laporan Jokowi Mania sudah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0019/I/2019/BARESKRIM. Pelapor yang mewakili Jokowi Mania bernama Rahmat Chayadi.
Sebelumny, Ustaz Tengku Zulkarnain mengunggah cuitan terkait isu hoaks surat suara di akun Twitter pribadinya namun kini cuitan tersebut sudah dihapus.
Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap Tengku Zulkarnain, yakni Pasal 14 ayat (1) (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang penyeberan berita hoaks.
"Artinya ketahuan sekali itu berita hoaks. Ini narasi mengerikan, ini berita terbohong di republik ini," kata Ketua Jo-Man Immanuel Ebenezer lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).
ADVERTISEMENT