4 Fakta Hoaks Surat Panggilan KPK untuk Kapolri Tito

27 Oktober 2018 7:32 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax Surat Panggilan Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Dok. Istimewa )
zoom-in-whitePerbesar
Hoax Surat Panggilan Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Dok. Istimewa )
ADVERTISEMENT
Foto surat pemanggilan KPK untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian beredar di media sosial. Surat yang telah dipastikan hoaks itu tertanggal 29 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam surat palsu itu tertulis KPK mengagendakan pemanggilan Tito pada 2 November 2018. Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Hoaxbuster: Tidak Benar Dahnil Anzar Rekayasa Surat Pemanggilan Tito oleh KPK (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Hoaxbuster: Tidak Benar Dahnil Anzar Rekayasa Surat Pemanggilan Tito oleh KPK (Foto: Dok. Istimewa)
Bukan hanya Tito yang terserang hoaks soal surat pemanggilan dan status tersangka dari KPK. Tapi Koordinator Juru Bicara Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar juga tersambar hoaks denga tudingan merancang hoaks untuk merekayasa pemanggilan Tito oleh KPK.
Hoaks untuk Dahnil dan Tito ini berkaitan. Dalam email hoaks itu, Dahnil berkirim email ke putra Amien Rais, Hanafi Rais.
kumparan merangkum empat fakta terkait hoaks surat KPK untuk Kapolri itu:
1. Hoaxbuster: Tidak Benar Tito Jadi Tersangka di KPK
Kapolri Tito Karnavian memberi sambutan usai penandatanganan MoU antara SKK Migas, BPH Migas dengan Polri di Mabes Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian memberi sambutan usai penandatanganan MoU antara SKK Migas, BPH Migas dengan Polri di Mabes Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah lembaganya telah mengeluarkan surat panggilan untuk Tito sebagai tersangka. Foto surat yang beredar itu dipastikan Febri palsu.
ADVERTISEMENT
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata Febri saat dihubungi, Jumat (26/10).
2. KPK dan Polisi Kerja Sama Buru Pembuat Hoaks Jenderal Tito Tersangka
KPK akan mengungkap pembuat surat palsu pemanggilan terhadap Tito yang beredar lewat pesan berantai itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut lembaganya akan bekerja sama dengan Polri.
"Ini surat palsu (hoax), KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus Rahardjo, Jumat (26/10).
Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Rabu (29/08/2018). (Foto: Nadia K Putri)
3. Polri Cari Penyebar Hoaks Surat Pemanggilan Kapolri Tito oleh KPK
Sementara itu, Polri juga tak tinggal diam dengan memburu pembuat surat tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan akan meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencari penyebar surat hoaks tersebut.
ADVERTISEMENT
“Itu hoaks dan Ditsiber akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat (surat itu),” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
4. Dahnil Laporkan Penyebar Hoaks yang Catut Namanya Terkait Tito
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Nama Koordinator Juru Bicara Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simajuntak, terseret dalam surat hoaks pemanggilan Tito. Dahnil yang merasa dirugikan lantas melapor ke Polda Metro Jaya.
Meski Dahnil menilai tanpa membuat laporan, polisi harusnya bisa cepat menangkap pelaku. "Itu fitnah dan hoaks namanya itu kill the messenger berusaha membunuh nama baik saya," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).