4 Fakta Tentang Rendra, Si Penghina Nabi Muhammad

27 April 2018 10:49 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rendra Hadikurniawan (39) menghebohkan publik melalui sebuah video yang memperlihatkan adegan dirinya menghina Nabi Muhammad. Entah apa yang dipikirkan Rendra ketika melakukan aksinya tersebut. Atas perbuatannya itu, ia ditangkap oleh pihak kepolisian dengan pasal penghinaan.
ADVERTISEMENT
Publik yang geger bertanya-tanya terkait siapa sebenarnya sosok Rendra, berikut kumparan (kumparan.com) rangkum fakta-faktanya untuk Anda.
1. Ketua RT Sebut Rendra 'Unik'
Ketua RT Desa Gendangan Ali Yasin membenarkan Rendra pernah menjadi salah satu warganya. Menurut Ali, dalam kehidupan sehari-hari, Rendra bertingkah layaknya warga biasa.
Rendra sering berinteraksi aktif dan minum kopi di warung dekat GOR perumahan. Namun, ia sering juga kedapatan berbicara 'unik'.
"Kadang kala kalimat yang diucapkan didengar unik. Seperti bicara soal bakal ada gonjang ganjing dan tidak ada pemilu 2019. Kadang bicaranya itu unik," kata Ali dikutip dari Publisher kumparan, BeritaJatim, Jumat (27/4).
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Ringkus Pelaku Penghinaan Nabi Muhammad (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
2. Anak Anggota DPRD Sidoarjo
Rendra ternyata bukan orang sembarangan. Dia merupakan anak dari anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat, Nunuk Lelarosanawati.
ADVERTISEMENT
3. Dipecat dari Keanggotaan Partai Demokrat
Rendra yang ternyata merupakan kader Partai Demokrat dipecat dari keanggotaan partai akibat tindakannya yang menghina Nabi Muhammad.
Hal itu dibenarkan oleh sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio. Renville mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tidak sedap yang dilakukan kadernya dan langsung memberikan tindakan tegas dengan memecat pelaku.
"Iya benar. DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP Demokrat. DPP yang berwenang mencabut," ujar Renville saat dihubungi Kumparan, Jumat (27/4).
4. Diduga Gila
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio mengatakan bahwa dirinya menerima laporan Rendra tengah mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan kabarnya memang mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi keluarganya. Tapi bagaimana pun tak seharusnya dia tak melakukan penghinaan demikian,” kata Renville.
ADVERTISEMENT
Namun pihak kepolisian yang memeriksa Rendra mengatakan bahwa selama pemeriksaan belum ditemukan adanya indikasi Rendra mengalami gangguan kejiwaan.
"Kalau gila atau tidaknya itu nanti akan kita periksa selanjutnya. Yang penting sudah kita amankan pelaku dulu untuk diinterogasi penyidik," kata Frans Barung kepada kumparan, Kamis (26/4).