4 Mahasiswa yang Demo di Bandung Jadi Tersangka karena Pakai Ganja

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung pada Selasa (24/9) ricuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung pada Selasa (24/9) ricuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat di Bandung pada Selasa (24/9) malam berujung ricuh. Akibatnya, ada beberapa orang diamankan oleh petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, ada 68 orang yang diamankan dalam aksi semalam. Mereka yang ditangkap itu telah diperiksa.

Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka bukan karena kasus kerusuhan. Melainkan karena positif mengkonsumsi narkoba.

Keempatnya langsung ditahan karena positif menggunakan narkotika jenis ganja dan benzodiazepin atau sejenis obat penenang.

"Kita jadikan tersangka karena yang empat ini terindikasi positif menggunakan narkotika baik itu jenis ganja dan benzo," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (25/9).

Empat orang yang dijadikan tersangka berinisial MFD warga Soreang, RR asal Bojongsoang, HJ asal Sumedang, dan BF warga Sumedang.

Trunoyudo menuturkan, beberapa tersangka ini berstatus sebagai mahasiswa jika dilihat dari KTP . Namun, polisi akan memastikan kebenarannya dan berkoordinasi dengan pihak kampus.

"Statusnya sejauh ini dalam KTP kita akan dalami. Beberapa memang adalah mahasiswa, tapi kita akan lihat keaktifan kemahasiswaannya. Nanti kita akan koordinasi dengan fakultas kebenaran kemahasiswaannya," ungkap dia.

Disinggung soal keterkaitan para tersangka dengan kelompok anarko, Trunoyudo mengaku akan melakukan pendalaman terlebih dahulu yang didasarkan pada barang bukti. Menurut dia, barang bukti juga akan menentukan siapa tersangka dan kelompok yang jadi dalang di balik kericuhan.

"Ini (anarko) kita masih dalami di proses penyidikan. Untuk beberapa alat bukti yang mengarah pada anarko, tentu kita jadikan sebagai alat bukti nantinya untuk menentukan siapa tersangkanya dan kelompok mana yang melatarbelakangi rusuhnya aksi unjuk rasa ini," kata dia.

Lebih lanjut Truno mengatakan pada Rabu pagi, sisa 64 orang yang ditangkap sudah dipulangkan setelah melalui rangkaian pemeriksaan.

kumparan post embed