426 Napi di Sulteng yang Kabur Pascagempa Jadi DPO

31 Oktober 2018 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Puguh Budi Utami, Dirjen PAS Kemenkumham (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Puguh Budi Utami, Dirjen PAS Kemenkumham (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gempa 7,4 magnitudo yang mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat 1.670 narapidana yang mendekam di enam lapas di Palu, Donggala, dan Parigi kabur untuk menyelamatkan diri. Ditjen Pemasyarakatan (PAS) pun meminta mereka kembali ke lapas untuk menjalani sisa pidananya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hingga perpanjangan batas waktu yang ditentukan pada 30 Oktober, masih ada 426 narapidana yang belum melapor maupun kembali ke lapas masing-masing. Bagi 426 napi yang masih kabur tersebut, Ditjen PAS telah memutuskan untuk memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada 426 napi yang akhirnya kami DPO-kan. Jadi teman-teman, kami berjuang sampai 29 Oktober malam dan tersisa 426 lagi, mudah-mudahan sudah ada tambahan lagi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sri Puguh Budi Utami, di sela pembukaan "Napi Craft" di Museum Seni Rupa dan Keramik, Jakarta, Rabu seperti dilansir Antara.
Namun demikian, Sri tidak memberikan keterangan 426 napi tersebut berasal dari lapas atau rutan mana saja. Diketahui enam lapas dan rutan di Sulteng yakni terdiri atas Lapas Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palu, Lapas Perempuan Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala dan Cabang Rutan Parigi.
Pasca Gempa, Sesdit Jenpas Tinjau Kondisi Lapas Dan Rutan di Palu. (Foto: Dok. Ditjenpas Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Pasca Gempa, Sesdit Jenpas Tinjau Kondisi Lapas Dan Rutan di Palu. (Foto: Dok. Ditjenpas Kemenkumham)
Sebelumnya, Sri mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk tak memberi remisi ke napi yang kabur. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya para napi ke tahanan masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Di luar (imbauan) untuk segera balik (ke tahanan), kami akan mengusulkan barang kali mungkin tidak diberi remisi gitu, sebagai daya tarik mereka untuk kembali,” ujar Utami di sela-sela acara seminar internasional ‘On Treatment of Elderly Prisoners’ di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (17/10).
Bagi narapidana yang kabur ke luar Sulteng, Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya sudah menyurati Kapolri untuk meminta bantuan penangkapan. Bahkan menurut Yasonna, ada napi yang kabur hingga Solo, Jawa Tengah, namun napi itu sudah melaporkan diri.
“Jadi sebagian besar napi sudah kembali kemarin hampir seribu, sekarang sudah di bawah seribu (napi yang kabur), bahkan ada di Solo dan lapor di tempat lain,” ujar Yasonna.