47 WNA China Ditangkap di Kepri, Ditemukan Seragam Polisi Asing

19 September 2019 9:06 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Kepulauan Riau.   Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Kepulauan Riau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Kepulauan Riau mengamankan 47 WNA asal China di berbagai lokasi di Kepri, Rabu (18/9) malam. Para WNA tersebut diduga jaringan penipuan online skala internasional.
ADVERTISEMENT
“Telah mengamankan 47 WNA China dan Taiwan diduga (terlibat) penipuan online,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, lewat keterangannya, Kamis (19/9).
Pakaian yang diamankan dari Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Kepulauan Riau. Foto: Dok. Istimewa
Erlangga menyebut, 47 WN China dan Taiwan itu melakukan penipuan online dengan modus transaksi aplikasi Skype.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan seragam kepolisian yang mirip dipakai oleh polisi China serta sejumlah laptop.
Laptop yang diamankan dari Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Kepulauan Riau. Foto: Dok. Istimewa
“Kelengkapan seragam menyerupai polisi China, akustik peredam dinding, daftar identitas hasil transaksi aplikasi Skype,” tuturnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, 47 WN China dan Taiwan itu akan diperiksa di Mapolda Kepri dengan melibatkan Ditjen Imigrasi.