news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

476 PSK Protes Rencana Penutupan Lokalisasi Sunan Kuning, Semarang

18 Juni 2019 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Sosialisasi Di Resosialisasi Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4 Kalibanteng, Semarang Barat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sosialisasi Di Resosialisasi Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4 Kalibanteng, Semarang Barat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 476 orang PSK di lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, tak seluruhnya sependapat dengan rencana penutupan tempat itu.
ADVERTISEMENT
Mereka belum yakin pemerintah akan benar-benar memperhatikan nasib masa depan pasca-penutupan. Mereka khawatir pemerintah ingkar janji tentang dana tali asih.
Hal itu disampaikan pengelola dan pembina Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning, Suwandi.
"Ada tali asih dari Pemprov dan Pemkot, cuma kan persoalan masa depan bagaimana warga sini, terutama anak-anak (supaya) bisa tetap sekolah. Setelah lulus akan bagaimana, kan biar diopeni betul," kata Suwandi, Selasa (18/6).
Soal penutupan ini, Suwandi sebagai pembina tak bisa berbuat banyak. Menurutnya penutupan lokalisasi itu merupakan rencana pemerintah pusat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial pada tahun ini memang berencana menutup seluruh lokalisasi yang ada di Indonesia. Rencana penutupan lokalisasi itu bukan tanpa problematika.
Kekhawatiran muncul dari salah seorang pemilik usaha di lokalisasi Sunan Kuning, Ayu. Wanita beranak 4 itu selama ini menggantungkan nasibnya pada penghasilan usahanya di Sunan Kuning.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penutupan lokalisasi menurut Ayu, hanya akan membuat praktik prostitusi dan penyakit menular seksual yang selama ini dikontrol di suatu tempat, makin liar.
"Kalau mampu, ya, kita keluar dari sini. Sudah ada pelatihan di sini, tapi belum cukup. Nanti kita lihat jadinya seperti apa karena kalau mbak-mbaknya mau dikeluarkan, itu tidak semudah itu," kata Ayu.
Penghuni Sunan Kuning lainnya, Emi, berharap diberi jaminan nyata apabila lokalisasi tersebut ditutup. Ia berharap bisa mendapat kios untuk berdagang.
"Misal diberikan kios. Saya sendiri ingin buka warung Lamongan, niat ke luar dari sini juga sudah lama," ujar Eni.
Lokalisasi Sunan Kuning yang terletak di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat, sudah ada pada Agustus 1966. Bahkan telah mengantongi izin dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Meski demikian menurut pengelola, jumlah PSK di sana sudah berkurang.