5 Fakta Gagalnya Koko Jadi Anggota Paskibraka

16 Agustus 2019 6:53 WIB
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat bersama Koko saat bertemu di Mapolres Labuhan Batu, Kamis (15/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat bersama Koko saat bertemu di Mapolres Labuhan Batu, Kamis (15/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menjadi bagian dari Paskibraka upacara HUT ke-74 RI akan mengukir kebanggaan di sebagian kalangan pelajar. Tak terkecuali bagi Koko Ardiansyah, siswa SMA di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, keinginan Koko pupus. Koko mengungkapkan kekecewaannya melalui sebuah video.
Berikut lima fakta gagalnya Koko menjadi Paskibraka:
1. Video Koko menangis beredar di media sosial
Koko mendadak menjadi perhatian usai video pengakuannya gagal menjadi anggota Paskibraka tersebar di media sosial. Koko menuding ada anak pejabat yang lebih diutamakan tanpa seleksi.
Dalam video yang berdurasi hampir 3 menit itu, Koko ditemani ibunya menangis menceritakan kejadian tersebut. Padahal, Koko mengaku sudah menjahit seragamnya dengan modal pinjaman yang didapat sang ibu.
2. Kadispora sebut Koko berstatus cadangan
Kadispora Pemkab Labuhan Batu, Ade Huzaini, menyebut, Koko tetap merupakan anggota Paskibraka Labuhan Batu. Akan tetapi, Koko berstatus cadangan.
“Tidak benar isu yang beredar. Koko tetap jadi anggota Paskibraka walaupun statusnya cadangan,” ujar Ade kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Ade menjelaskan, status Koko yang merupakan cadangan membuatnya tidak ikut latihan secara efektif seperti anggota Paskibraka lainnya. Sebab, perannya hanya sebagai pengganti apabila sewaktu-waktu ada anggota Paskibraka tim utama yang sakit atau berhalangan.
3. Pemkab bantah pengakuan Koko
Sekda Labuhan Batu Muflih membantah pengakuan Koko. Ia mengatakan, Koko gagal jadi anggota Paskibraka lantaran ada anggota lain yang gagal di tingkat Provinsi Sumatera Utara ditarik kembali ke kabupaten.
“Itu tidak benar. Enggak ada anak pejabat yang diutamakan,” kata Muflih.
“Sebenarnya ada anggota Paskibraka dari Labuhan Batu, dua orang maju ke tingkat provinsi. Ternyata 1 di antaranya gagal sehingga ditarik ke Labuhan lagi,” imbuhnya.
Pemkab Labuhan Batu juga menjamin pendidikan Koko tidak akan terganggu pascavideo pengakuannya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
4. Kapolres tawari beasiswa
Video pengakuan Koko mengundang simpati banyak orang, salah satunya Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang. Untuk menyemangati Koko, Frido menawarkan beasiswa pendidikan.
"Saya juga tawarkan untuk biaya uang sekolahnya selama 1 tahun," ujar Frido.
Selain itu, ia menawarkan Koko menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih di Mapolres Labuhan Batu saat upacara kemerdekaan 17 Agustus.
"Saya undang Koko ke Polres untuk memberi semangat dan motivasi agar tidak larut dalam kesedihan dan saya tawarkan untuk pengerek bendera pada 17 Agustus di Polres," ucapnya.
5. Koko diundang Menpora
Tak hanya itu, Frido mengungkapkan Koko diundang bertemu Menpora Imam Nahrawi di Jakarta. Koko bahkan sempat video call dengan Menpora.
ADVERTISEMENT
"Dia berangkat malam ini ke Jakarta, ada undangan dari Menpora," kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang.
Frido mengaku, awalnya ia sengaja mengundang Koko ke tempatnya karena merasa simpati setelah mendengar ceritanya di media sosial. Lalu, saat berada di Polres Labuhan Batu, tiba-tiba Menpora menghubunginya.
"Kalau tidak salah, saat di ruangan Kasat Bimmas Polres, mereka video call," ujar Frido.