5 Pasukan Elite Unit Antiteror Kebanggaan Indonesia

17 Mei 2018 17:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima pasukan elit antiteror (Foto: Dok. Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Lima pasukan elit antiteror (Foto: Dok. Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Keberadaan Densus 88 bukan lagi sesuatu yang asing di hadapan publik. Pasukan khusus Polri yang mengurusi masalah terorisme itu mencuat dalam serangkaian peristiwa mencekam di Mako Brimob, Surabaya dan Sidoarjo. Kendati demikian, Densus 88 bukan satu-satunya unit antiteror. Sebabnya, sejumlah lembaga dan pasukan elite lainnya pun tercatat dapat memerangi terorisme.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya perburuan sejumlah teroris di berbagai wilayah, polisi bahkan meminta bantuan kepada Kopassus TNI untuk membantu Densus 88. Hal itu guna mempercepat penanganan kepada para terduga pelaku terorisme.
"Sudah koordinasi dengan Kopassus untuk masuk. Kemarin Kapolri sudah sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Berdasarkan catatan yang dimiliki kumparan (kumparan.com), berikut merupakan sejumlah lembaga dan pasukan elite yang memiliki kewenangan untuk melawan terorisme.
1. Densus 88 (Polri)
Keberadaan Detasemen Khusus 88 tak lepas dari aksi teror Bom Bali pada 12 Oktober 2002 lalu. Jauh sebelum peristiwa nahas itu muncul, Indonesia belum memiliki satu pasukan khusus yang menangani masalah terorisme. Puncaknya pada 188 Oktober 2002, pemerintah memasukkan isu terorisme ke dalam Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT
Pada Tahun 2003, kemudian muncul Skep Kapolri No. Pol: Kep/30/VI/2003 mengenai dibentuknya Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri atau yang biasa disebut dengan Densus 88. Angka 88 itu sendiri berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt (Eighty Eight). Densus 88 kemudian diresmikan pada 26 Agustus 2004.
Ilustrasi Densus 88 (Foto: MN Kanwa/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88 (Foto: MN Kanwa/ANTARA)
Secara struktural, Densus 88 tingkat pusat berada dibawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dipimpin oleh Komandan Detasemen berpangkat Brigjen Polisi dan dibantu wakil detasemen (waden). Sementara di tingkat Polda, Densus 88 berada di bawah Direktorat Reserse (Dit Serse).
Dalam praktiknya, Densus 88 bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme. Tak hanya itu, Densus 88 juga berwenang untuk melakukan penangkapan terduga teroris dan menetapkannya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Berbicara mengenai kemampuan, anggota Densus 88 dituntut untuk memiliki sejumlah kualifikasi berupa keterampilan menangani ancaman bom, penyanderaan, intelijen keamanan, pendeteksian, analisis, dan kontra intelijen. Selain itu, anggita Densus 88 juga dituntut untuk memiliki keterampilan negosiasi yang baik.
2. Brimob (Polri)
Jauh sebelum Densus 88 didirikan, Polri telah memiliki Korps Brimob (Brigade Mobil). Kesatuan tersebut merupakan salah satu unit tertua yang ada di dalam organisasi Polri. Dalam sejarahnya, Brimob dikenal dengan nama Tokubetsu Keisatsutai atau Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini turut berperan saat masa penjajahan Jepang. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Anggota Korps Brimob. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Korps Brimob. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Pada 14 November 1961, nama polisi istimewa itu berubah menjadi Brimob. Mengingat kekuatan tempurnya yang sangat mumpuni, Brimob pernah menjadi rebutan antara polri dan TNI. Meski pada akhirnya Brimob menjadi bagian dari Polri.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan tugasnya, Brimob berperan dalam menangani terrorisme, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD). Untuk memaksimalkan tugas-tugasnya itu, Brimob memiliki dua resimen utama, yakni gagana dan pelopor.
Jika ditilik lebih jauh lagi, resimen gegana terbagi-bagi lagi menjadi lima detasemen yang masing-masingnya mempunyai kemapuan utama yaitu: Intelijen, Jibom, Anti Anarkis, KBR, dan Anti-teror.Sementara resimen pelopor terdiri dari 4 satuan, Batalyon A Resimen III/Pelopor, Batalyon B Resimen III/Pelopor, Batalyon C Resimen III/Pelopor, Batalyon D Resimen III/Pelopor Batalyon. Satu batalyon pelopor terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi Bantuan (Kiban)
3. Satuan 81 Kopassus (TNI AD)
Satuan 81 atau yang dulu sebagai Sat-81/Gultor (Penanggulangan Teror) merupakan satuan di Kopassus yang merupakan Prajurit terbaik dari seluruh Prajurit TNI. Berdrinya satuan ini tak lepas dari maraknya tindakan pembajakan pesawat terbang era tahun 1970/80-an. Pada 30 Juni 1982, muncullah Detasemen 81 (Den-81) Kopassandha dengan komandan pertama Mayor Inf. Luhut Binsar Panjaitan.
Kopassus (Foto: Twitter @KOPASSUS_id)
zoom-in-whitePerbesar
Kopassus (Foto: Twitter @KOPASSUS_id)
Satuan ini berfokus pada aksi teror berskala besar, misalnya pembajakan pesawat terbang, pembebasan sandera pada obyek vital seperti kedutaan besar, pembajakan di gedung tinggi, dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
Tak banyak publikasi dari Detasemen Khusus ini. Yang jelas, visi dan misi Satuan-81 adalah untuk "tidak diketahui, tidak terdengar dan tidak terlihat"
4. Detasemen Jala Mengkara (TNI AL)
Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) merupakan pasukan elite yang dimiliki TNI AL. Tak mudah bagi seorang tentara untuk masuk ke dalam pasukan elite ini. Denjaka terdiri dari gabungan personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Batalyon Intai Amfibi (Taifib).
Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) (Foto: Instagram @denjaka_tnial)
zoom-in-whitePerbesar
Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) (Foto: Instagram @denjaka_tnial)
Dalam praktiknya, Denjaka ini merupakan detasemen khusus penanggulangan teror aspek laut. Satuan itu dibentuk pada 13 November 1984. Anggota Denjaka bahkan mampu melepaskan diri di laut saat tangan dan kaki diikat. Kemampuan menyelam yang mereka miliki juga menjadi keistimewaan tersendiri.
5. Detasemen Bravo 90 (TNI AU)
ADVERTISEMENT
Satuan khusus yang juga dikenal dengan nama Satbravo-90 merupakan satuan pelaksana operasi khusus Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) yang dimiliki TNI AU. Satbravo-90 dikukuhkan pada tanggal 16 September 1990 oleh KSAU Marsekal TNI Hanafie Asnan.
Anggota Satbravo bertugas melaksanakan operasi intelijen, melumpuhkan alutsista atau instalasi musuh dalam mendukung operasi udara dan penindakan teror bajak udara serta berbagai operasi terkait lainnya.
Atraksi udara dalam ulang tahun TNI AU ke-71. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atraksi udara dalam ulang tahun TNI AU ke-71. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam melaksanakan operasinya itu, Bravo dapat juga bergerak tanpa identitas. Bisa mencair di satuan-satuan Paskhas, atau seorang diri. Bravo-90 juga melengkapi personelnya dengan beragam kualifikasi khusus tempur lanjut, mulai dari combat free fall, scuba diving, pendaki serbu, teknik terjun HALO (High Altitude Low Opening).