news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Tuntutan Massa Aksi Bela Tauhid kepada Pemerintah

2 November 2018 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Bela Tauhid di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Bela Tauhid di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (2/11/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah orang yang tergabung dalam beberapa ormas Islam telah melaksanakan aksi bela tauhid yang dipusatkan di sekitar area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selama berjalannya aksi, 10 orang perwakilan massa telah melakukan audiensi dengan Menkopolhukam Wiranto.
ADVERTISEMENT
Saat audiensi tersebut mereka menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan itu merespons insiden pembakaran bendera berlafaz tauhid yang terjadi di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Sementara itu Wiranto mengatakan pihaknya akan menginisiasi dan memfasilitasi untuk melakukan pertemuan seluruh ormas Islam. Pertemuan itu untuk membahas dan mencari jalan keluar terkait masalah ini.
"Tentu tuntutan ini perlu saya bincangkan dengan segenap pemangku kepentingan yang menyangkut masalah pembakaran bendera itu. Apakah Menteri Agama, kepolisian, Menkumham termasuk tentunya saya akan ajak ormas lain untuk ikut bicara masalah ini," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jumat (2/11).
Wiranto terima 10 perwakilan massa aksi bela tauhid di kantor menkopolhukam (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto terima 10 perwakilan massa aksi bela tauhid di kantor menkopolhukam (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Lima tuntutan itu dibacakan salah satu perwakilan bernama Awid Masyuri. Berikut lima tuntutan tersebut:
1. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW bukan bendera ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistkan oleh siapa pun.
ADVERTISEMENT
2. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid.
3. Mengimbau kepada seluruh umat islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah di adu domba oleh pihak manapun.
4. Mengimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan sehingga tidak adalagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah kesatuan Republik Indonesia.
5. PBNU wajib meminta maaf kepada umat islam atas pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya karena NU adalah rumah besar ASWAJA.
ADVERTISEMENT