6 Jurus Andalan Setya Novanto Agar Bisa Jadi Justice Collaborator

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Terdakwa koruspi proyek e-KTP Setya Novanto telah menyiapkan strategi untuk menjadi justice collaborator (JC). Novanto mengatakan butuh proses panjang untuk menjadi seorang JC. Menurutnya, ia sedang mengumpulkan data dan mengingat-ingat beberapa fakta di persidangan sebelumnya.

Hal ini menjadi poin penting bagi Novanto untuk membuka semua aktor yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Novanto mengatakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan kuasa hukumnya Firman Wijaya dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/3).

"Ini proses yang panjang, karena saya harus mengingat dan melihat persidangan sebelumnya. Jangan sampai saya salah," kata Novanto menjawab pertanyaan Firman Wijaya.

Novanto mengatakan ada 6 fakta persidangan yang akan diungkap untuk menjadi JC. Novanto merujuk beberapa persidangan sebelumnya yang ia nilai memiliki fakta kebenaran yang baru.

"Jadi memang ada enam kali 3 Januari 2018, 24 Januari 2018, 30 Januari, 6 Februari, dan 20 Februari dan terakhir mengenai Irvan (Irvan Hendra Pambudi, Keponakan Novanto) dan rapimnas (Golkar) di sidang 13 Maret," jelasnya.

Dari fakta yang telah diungkap di persidangan sebelumnya, ia mengakui bahwa ada perputaran uang dari kasus korupsi e-KTP ini. Hal ini ia ungkapkan berdasarkan perhitungannya terkait uang tersebut.

"Baru saya ingat pada diri saya bahwa uang ini ternyata memamg ada perputaran jumlahnya kok hampir klop," tutup Novanto.

Meskipun begitu, Setya Novanto tetap tidak mengakui telah menerima uang terkait proyek e-KTP. Bahkan, hakim sempat menyindir Setya Novanto yang mengajukan JC tetapi tidak mau mengakui keterlibatannya di megakorupsi itu.