7 Fakta Dokter Bimanesh Sutarjo: Dari Kerja Sama Berujung Tersangka

11 Januari 2018 14:04 WIB
DR.Dr.H. Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM (Foto: dok. Rumah Sakit Medika Permata Hijau)
zoom-in-whitePerbesar
DR.Dr.H. Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM (Foto: dok. Rumah Sakit Medika Permata Hijau)
ADVERTISEMENT
Nama Bimanesh Sutarjo belakangan ini menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Bimanesh menjadi tersangka setelah diduga menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto saat menjadi buron.
ADVERTISEMENT
Bimanesh adalah dokter spesialis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Ia menjadi dokter yang menangani Setya Novanto setelah mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) malam. Mobil Novanto menabrak tiang lampu lalu dilarikan ke rumah sakit Medika Permata Hijau.
Saat Novanto dirawat, Bimanesh sempat mengatakan kecelakaan tersebut dapat berimplikasi pada kesehatan mantan Ketua Umum Golkar itu, mulai dari jantung hingga potensi amnesia.
Namun, sederet celoteh Bimanesh itu kemudian justru mengantarkannya terjerat kasus hukum. Seperti apa sosok Bimanesh yang tengah ramai diperbincangkan? Berikut kumparan (kumparan.com) hadirkan tujuh fakta soal dokter Bimanesh.
1. Lulusan UI dan IPB
Bimanesh memiliki gelar panjang, yaitu DR.dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM. Gelar panjang itu ia dapatkan setelah menempuh pendidikan di berbagai universitas. Perjalanan pendidikan Bimanesh dimulai dari Universitas Indonesia. Di sana, ia menempuh S1 Pendidikan Dokter UI sejak tahun 1975-1980.
ADVERTISEMENT
Bimanesh kemudian menempuh pendidikan spesialis penyakit dalam di UI pada tahun 1987 hingga tahun 1991. Setelah itu, Bimanesh mengenyam pendidikan S3 di Institut Pertanian Bogor (IPB) dari tahun 1998 hingga 2000. Ia mengambil studi mengenai Biologi Molekuler, yaitu studi yang mempelajari fungsi dan organ jasad hidup ditinjau dari struktur dan regulasi molekular atau komponen penyusunan. Dari IPB, Bimanesh kemudian berhasil mendapatkan gelar doktor.
2. Spesialis penyakit dalam, ginjal, dan hipertensi
Dikutip dari akun Linkedinnya, Bimanesh mulai menjadi dokter di RS Medika Permata Hijau sejak November 2002. Ia menjadi dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi. Keahlian itu ia dapatkan selepas menempuh pendidikan bertahun-tahun di UI dan IPB itu.
ADVERTISEMENT
3. Diduga memanipulasi kesehatan Setya Novanto
Dokter Bimanesh ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah menghalangi penyelidikan terhadap Setya Novanto saat diburu KPK. Nama Bimanesh disebut-sebut telah berkoordinasi dengan Fredrich Yunadi memasukkan Novanto ke RS Medika Permata Hijau. Pihak RS telah menyiapkan sebuah ruang VIP khusus bagi Novanto.
Dokter Bimanesh disangka telah memanipulasi data medis Setya Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mencium kejanggalan tersebut karena sikap rumah sakit tempat Novanto dirawat bertindak tidak kooperatif dengan para penyidik KPK.
4. Sebut Setya Novanto alami hipertensi parah
Bimanesh merupakan dokter ahli penyakit darah tinggi atau hipertensi. Saat menangani Novanto, ia mengungkap cedera kepala yang dialami mantan ketua DPR itu disertai dengan hipertensi berat. Ia berdalih tengah mengobati sakit Novanto itu sampai akhirnya dia dapat berobat jalan.
ADVERTISEMENT
"Sekarang ada pasien cedera kepala dengan hipertensi berat yang tengah kita obati. Kita berharap sesegera mungkin ada pemulihan sehingga kita bisa mengizinkan pasien berobat jalan. Itu saja prinsipnya," kata Bimanesh memberi keterangan setelah Novanto mengalami kecelakaan kala itu.
5. Ungkap jantung Setya Novanto bermasalah
Selain hipertensi, Bimanesh juga menyebut ada masalah di jantung Novanto. Ia mengaku berkoordinasi dengan dokter spesialis jantung untuk menangani Novanto.
"Pak SN masuk tadi malam, setengah 7. Ketika saya konsultasikan, kita berikan pengobatan yang sesuai dengan yang dibutuhkan malam itu, tapi juga melibatkan dokter spesialis yang membidangi penyakit tersebut dokter saraf dan kemudian, karena ada juga masalah di jantungnya kita konsultasikan ke dokter jantung," jelas Bimanesh.
ADVERTISEMENT
6. Sebut Setya Novanto berpotensi amnesia
Setelah Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, awalnya Bimanesh mengungkap cedera kepala yang dialami mantan ketua DPR itu belum bisa diklasifikasikan tingkat keseriusannya.
"Polisi yang menangani kecelakaan sendiri bahwa memang kemarin meyaksikan bersama, cedera kepala yang belum kita klasifikasikan ringan atau berat," papar Bimanesh.
Lebih lanjut, Bimanesh menyebut Novanto bisa saja mengalami penyakit lupa ingatan atau amnesia. "Tergantung seberapa hebatnya cedera kepalanya. Jadi amnesia itu ya individuallah gitu," tutupnya.
7. Terancam penjara dan denda
Bersama Fredrich, dokter Bimanesh disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang Tipikor. Sesuai isi dari pasal tersebut, Bimanesh terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)".