7 Negara di Eropa Ini Bikin Regulasi Praktik Prostitusi

9 Januari 2019 5:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus ratu prostitusi online. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus ratu prostitusi online. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kebijakan mengenai prostitusi berbeda-beda di setiap negara. Sering disebut-sebut sebagai pekerjaan tertua di dunia, beberapa negara menganggap tidak mungkin untuk menghapuskan prostitusi dari kehidupan manusia.
ADVERTISEMENT
Untuk meminimalisir kemungkinan terburuk dari prostitusi, seperti misalnya perdagangan manusia, kekerasan seksual, dan penularan penyakit, beberapa negara memilih untuk melegalkan dan meregulasi prostitusi agar kegiatan tersebut dapat diawasi dengan baik.
Tingkat legal atau tidak legalnya prostitusi di setiap negara berbeda-beda. Di Eropa misalnya, negara seperti Belanda, Jerman, Austria, Swiss, Hungaria, Latvia, bahkan negara berpenduduk mayoritas Muslim, Turki, melegalkan dan meregulasikan prostitusi. Berbeda di negara-negara di Eropa Timur dan Balkan, seperti Russia, Ukraina, Albania, dan Kroasia, yang tak mengizinkan adanya prostitusi.
Sementara di negara seperti Inggris, Portugal, dan Spanyol, prostitusi adalah kegiatan yang legal. Namun prostitusi yang terorganisir seperti rumah bordil dan germo tidak diregulasi dan tidak diizinkan. Yang terakhir di Swedia, Norwegia, Islandia, Irlandia, dan Prancis, membayar untuk berhubungan seks adalah kegiatan yang ilegal. Namun yang akan dipolisikan bukanlah si pekerja seks melainkan sang klien.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah beberapa contoh negara di Eropa dimana prostitusi adalah kegiatan yang legal dan regulasinya:
1. Denmark
Bendera Denmark. (Foto: Torben7400/Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Denmark. (Foto: Torben7400/Pixabay)
Negara Denmark tidak mengkriminalkan kegiatan prostitusi sejak tahun 1999. Pemerintah Denmark percaya bahwa mengawasi prostitusi akan lebih mudah ketika kegiatan tersebut dilegalkan, dibandingkan jika prostitusi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Meski begitu, jika ketahuan ada prostitusi yang melibatkan perdagangan manusia, pemaksaan, dan anak di bawah umur, hukuman berat sudah siap menanti pelakunya.
Ada yang menarik dari regulasi prostitusi di Denmark. Bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan membutuhkan layanan seks, pemerintah Denmark dapat membantu mengatur pertemuan antara klien yang berkebutuhan khusus tersebut dengan pekerja seks. Misalnya, jika seseorang menggunakan kursi roda dan tidak bisa pergi ke tempat prostitusi, ia dapat memberitahu pemerintah dan pemerintah akan membantu mempertemukan kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
2. Finlandia
Meskipun prostitusi itu legal di Finlandia, namun transaksi seks di jalan adalah sesuatu yang ilegal. Praktik prostitusi hanya dapat dilakukan di tempat tinggal pribadi, restoran, atau klub malam. Selain itu promosi melalui internet dan iklan online juga diperbolehkan di Finlandia.
3. Belgia
Di negara Belgia prostitusi diperbolehkan, namun praktik rumah bordil dilarang. Tapi nyatanya ada banyak rumah bordil yang masih buka dan tidak disegel oleh pihak berwenang setempat.
Villa Tinto di Kota Antwerp dikenal sebagai rumah bordil berteknologi tinggi. Rumah prostitusi ini memiliki 51 suite, brankas untuk menyimpan uang, scan biometrik untuk mengidentifikasi pekerja, pos polisi, dan tombol darurat yang dapat ditekan jika pekerja seks merasa terancam oleh klien.
ADVERTISEMENT
4. Jerman
Jerman (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Jerman (Foto: Thinkstock)
Ada sekitar 400.000 pekerja seks di Jerman dan pemasukkan mereka setara dengan pemasukkan perusahaan sekelas Porsche atau Adidas. Industri seks di Jerman membawa sekitar 6 milyar Euro setiap tahunnya masuk ke Jerman yang berasal dari sekitar 1.2 juta klien. Para pekerja seks tersebut tentu saja harus membayar pajak kepada pemerintah agar mereka juga mendapatkan uang pensiun, asuransi kesehatan, jaminan bekerja 40 jam per minggu, dan keanggotaan dalam organisasi pekerja seks.
Meskipun prostitusi legal, menurut hukum nasional, setiap kota tetap mempunyai hak untuk melarang praktik prostitusi di daerahnya masing-masing jika tidak menginginkannya.
5. Yunani
Meskipun prostitusi legal di Yunani, namun negara tersebut tidak memiliki regulasi yang kuat yang mengatur industri tersebut. Rumah bordil dan germo juga legal di sana. Namun dari sekitar 500an rumah bordel di Yunani, hanya sepuluh yang memiliki izin.
ADVERTISEMENT
Saat ini harga seks di Yunani menurun drastis. Beberapa perempuan muda menjajakan dirinya hanya seharga sandwich yang menunjukkan bahwa kebijakan mengenai prostitusi di negara tersebut harus diperbaiki.
6. Belanda
Pemandangan Kanal di Amsterdam, Belanda (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Kanal di Amsterdam, Belanda (Foto: Pixabay)
Prostitusi secara resmi legal di Belanda sejak bulan Oktober tahun 2000. Red Light District di Amsterdam adalah zona prostitusi yang paling terkenal di dunia. Di sana, para pekerja seks menjajakan dirinya di etalase yang berjajar di sepanjang jalan.
Untuk menjadi pekerja seks, seseorang harus berumur 18 tahun ke atas. Namun anehnya, untuk menjadi pelanggan, seseorang hanya cukup berumur 16 tahun saja. Kepemilikan rumah bordil diizinkan namun harus ada di tempat yang sudah disediakan. Para pekerja seks harus terdaftar sebagai pekerja secara legal dan membayar pajak.
ADVERTISEMENT
7. Turki
Prostitusi di Turki legal dan diregulasi. Setiap pekerja seks memiliki sebuah kartu identitas yang membuat mereka mendapatkan layanan kesehatan gratis serta layanan sosial lainnya. Selain rumah bordil, klub striptease juga ada di Turki. Setiap penari juga harus terdaftar dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Prostitusi dianggap ilegal jika ada rumah bordil yang tidak memiliki izin, pekerja seks tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, tidak memiliki izin, dan tidak terdaftar. Jika kedapatan melakukan prostitusi ilegal, hukuman penjara selama satu tahun siap dijatuhkan kepada pelaku.