news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

8 Anggota DPRD Kalteng Jadi Daftar OTT ke-102 KPK

27 Oktober 2018 6:23 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
ADVERTISEMENT
Sejak berdiri di tahun 2004, sejumlah kasus tindak pidana korupsi, suap, hingga gratifikasi, telah ditangani oleh KPK. Kasus-kasus tersebut diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan penyidikan.
ADVERTISEMENT
OTT telah dilakukan KPK sejak tahun 2005. KPK menangkap sejumlah orang dalam OTT usai adanya indikasi transaksi terkait korupsi.
Terkini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimatan Tengah pada Jumat (26/10). Anggota dewan itu ditangkap karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan lingkungan hidup untuk perkebunan sawit.
"Diduga terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi kumparan.
Penangkapan anggota DPRD Kalteng ini menjadi OTT ke-102 yang dilakukan KPK. Setelah, OTT KPK terkait suap pengurusan izin super blok Meikarta menempati urutan ke-100.
"Sejak tahun 2005, KPK telah melakukan OTT sekitar 100 kali," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
Usai suap perizinan Meikarta, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Cirebon terkait kasus suap jual beli jabatan. Penangkapan Bupati Cirebon ini menjadi OTT ke-101 KPK.
Berikut tiga kasus terkini yang diungkap KPK melalui OTT:
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
KPK melakukan OTT terkait kasus suap perizinan super blok Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Kota Surabaya pada Minggu (14/10). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, hingga KPK mengungkap kesepakatan jahat itu, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditahan KPK, Jumat (26/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditahan KPK, Jumat (26/10). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Pada Rabu (24/10), KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Kabupaten Cirebon. OTT ini terkait dengan dugaan kasus suap jual beli jabatan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Kasus ini terungkap dari aksi suap Rp 100 juta oleh Gatot Rachmanto kepada Sunjaya. Gatot memberikan suap itu usai dilantik menjadi Sekretaris Dinas PUPR.
Namun dalam pengembangan, KPK menemukan rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya. Rekening yang diduga penampungan suap itu berisikan Rp 6.425.000.000.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka. Hingga saat ini KPK masih melakukan pengembangan lantaran Sunjaya diduga menerima suap jual beli jabatan lainnya dan suap sejumlah proyek di Pemkab Cirebon.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
KPK mengamankan 8 orang anggota DPRD Kalimantan Tengah dan 6 orang pihak swasta pada Jumat (26/10) di Jakarta. 14 orang tersebut diamankan KPK melalui OTT.
KPK menduga mereka terlibat kasus suap perizinan lingkungan hidup untuk perkebunan sawit di Kalteng. Dalam OTT anggota DPRD Kalteng itu, tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Pada kasus dugaan suap ini, KPK masih memeriksa secara intensif 14 orang yang diamankan tersebut. KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka, baik penerima maupun pemberi suap.