8 Oknum Brimob yang Terlibat Penusukan Anggota TNI di Depok Ditangkap

8 Juni 2018 22:40 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
8 Anggota Brimob yang diduga terlibat penusukan dua anggota TNI di tempat biliar di Depok, Jawa Barat ditangkap. Penangkapan ini langsung atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Dua anggota TNI yang ditusuk itu anggota dari Yonkav 7 dan Yon Mekanis 203 Serda DA dan Serda N. Dan setelah menjalani perawatan Serda DA meninggal dunia.
"Terhadap kejadian tersebut, Pak Kapolri sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Kakor Brimob untuk menangkap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI. Dan delapan oknum yang diduga melakukan penganiayaan sudah ditangkap dan ditahan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal dalam keterangannya, Jumat (8/6).
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Kamis (7/6) dini hari di tempat biliar al diablo di Cimanggis, Depok.
"Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik," tegas Iqbal.
Iqbal menyampaikan, Polri tidak akan menutupi kasus ini. Semua dilakukan dengan transparan.
ADVERTISEMENT
"Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri. Kapolri berkoordinasi dengan Panglima TNI guna mengantisipasi berbagai hal," tegas Iqbal.
Selain itu juga, Kapolri sudah memerintahkan Kakor Brimob Irjen Rudy Sufahriadi untuk menjenguk keluarga korban. Polri menurut Iqbal, menyayangkan peristiwa tersebut dan turut menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah SWT.
"Kakor Brimob sudah menyampaikan belasungkawa dan datang ke rumah korban," tutup Iqbal.