Abah Grandong, Pemakan Kucing di Kemayoran, Ditetapkan Jadi Tersangka

1 Agustus 2019 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Abah Grandong, pria yang viral karena aksinya memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebab perbuatannya itu dinilai menganiaya hewan.
ADVERTISEMENT
Abah Grandong dijerat Pasal 302 dan Pasal 490 KUHP tentang penganiayaan terhadap binatang dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.
“Sudah, sudah (tersangka). Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita gelar perkara. Yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, kepada kumparan, Kamis (1/8).
Wakapolres Jakarta Pusat Arie Ardian. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Meski jadi tersangka, Abah Grandong tak ditahan. Setelah diperiksa, Abah Gandrong akan dipulangkan terlebih dahulu ke rumahnya di daerah Rangkas Bitung, Banten, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan RS Polri Kramat Jati, Jumat (2/8).
“Setelah kita lakukan penangkapan, 1 x 24 jam, mungkin besok kita pulangkan. (kemudian) Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok,” terangnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Abah Grandong masih berlangsung. Pemeriksaan dimulai sejak Abah Grandong ditemani pihak keluarga menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga tak menampik Abah Grandong sering melakukan hal yang tak wajar saat berada di rumah, karena tengah menimba ilmu hitam.
“Memang keluarga saya ini, Abah ini di rumah pun suka aneh-aneh, sering kerasukan, dia menuntut ilmu hitam,” ujar Deden selaku perwakilan keluarga.
Deden pun meminta maaf kepada masyarakat atas aksi Abah Grandong yang meresahkan masyarakat. Aksi Abang Grandong memakan kucing hidup-hidup terjadi di Pasar Jiung, Kemayoran. Atas kejadian ini, para pedagang di Pasar Jiung sempat ketakutan dan menutup lapak mereka.