news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ACT Tuntut Pemerintah Cina Akhiri Penindasan Terhadap Etnis Uighur

21 Desember 2018 12:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penindasan terhadap Etnis Uighur di Cina. (Foto: Luthfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penindasan terhadap Etnis Uighur di Cina. (Foto: Luthfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyebut, kemelut kemanusiaan yang menimpa etnis Uighur di China harus jadi perhatian dunia. ACT menuntut Pemerintah China untuk segera mengakhiri penindasan terhadap etnis tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bersama bangsa-bangsa beradab, menuntut Pemerintah Cina mengakhiri penindasan terhadap etnis Uighur dan membebaskan semua etnis Uighur yang dipenjara secara semena-mena," ujar Presiden ACT Ahyudin dalam jumpa pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).
Menurut Ahyudin, sebagai bangsa yang menjunjung perdamaian, Pemerintah Indonesia tidak layak membiarkan hubungan dengan China yang menjadi pelaku kekejaman massal terhadap etnis Uighur.
Massa HMI demo di depan Kedubes China kecam penindasan muslim Uighur. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Massa HMI demo di depan Kedubes China kecam penindasan muslim Uighur. (Foto: Dok. Istimewa)
Sebagai lembaga kemanusiaan, ACT, mengimbau kepada Pemerintah untuk terus menyuarakan pembelaan terhadap Etnis Uighur. Apabila semua upaya diplomasi sudah dilakukan namun buntu, ACT meminta kepada pemerintah untuk mengambil sikap tegas memulangkan duta besar China yang ada di Indonesia.
"Itu konsekuensi sebagai negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Bila segala upaya diplomatik ini tidak membuahkan hasil, maka duta besar Republik Rakyat Tiongkok tidak layak ada di negeri yang beradab ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Sebagai wujud kesatuan hati dan persaudaraan kemanusiaan, ACT bertekad urun kepedulian untuk Uighur di mana pun mereka menyelamatkan diri. ACT siap menjangkau mereka sebisa kami," pungkasnya.
Uighur (Foto: Reuters/Thomas Peter)
zoom-in-whitePerbesar
Uighur (Foto: Reuters/Thomas Peter)
Mengenai kekerasan terhadap etnis Uighur, Lembaga HAM Human Rights Watch (HRW) pada September lalu menyatakan pemerintah Cina telah menahan dua juta etnis Uighur di detensi yang mereka sebut kamp re-edukasi. Kamp itu adalah bagian program persatuan etnis yang digaungkan pemerintah China di Xinjiang.
Di tempat tersebut warga-warga Uighur yang ditahan didoktrin mencintai komunis dan meninggalkan ajaran agamanya. Sejumlah organisasi Islam di Indonesia juga telah mengecam perlakuan Pemerintahan China. Kecaman antara lain datang dari Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).