Ada Agenda Lain, Sohibul Iman Tak Penuhi Panggilan Polisi

16 Oktober 2018 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PKS, Sohibul Iman saat melayat ke rumah duka Yusuf Supendi. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PKS, Sohibul Iman saat melayat ke rumah duka Yusuf Supendi. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, Selasa (16/10). Namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan ketidakhadiran Sohibul dalam pemeriksaan kali ini dikarenakan ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Enggak, dia enggak bisa dateng. Ada agenda lain gitu,” ucap Adi saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Kamis (2/8). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Adi mengungkapkan informasi terkait tidak hadirnya Sohibul disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum. Menurut Adi, pihaknya juga telah meminta surat resmi dari tim kuasa hukum Sohibul.
“Iya sudah diinformasikan, kemudian kita minta surat, enggak tau suratnya sudah ada belum,” ujarnya.
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Pemanggilan Presiden PKS itu terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Perseteruan antara Fahri dan Sohibul mencuat usai Sohibul mempermasalahkan kursi pimpinan DPR yang dijabat Fahri. Sohibul menganggap kursi yang diduduki oleh Fahri merupakan jatah PKS.
ADVERTISEMENT
Sementara Fahri telah dipecat sebagai kader pada 2016 lalu. Fahri dipecat karena dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terjerat korupsi e-KTP.