Admin EkowBoy yang Sebar Hoaks KPU Acungkan 2 Jari di Mabes Polri

8 April 2019 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditsiber Bareskrim Polri menangkap EW, admin sekaligus penyebar hoaks server KPU di luar negeri untuk menangkan capres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk penyebaran berita bohong.
ADVERTISEMENT
Usai ditangkap pada Sabtu (6/4), EW langsung dibawa ke Mabes Polri dan dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Senin (8/4). Usai konferensi pers, EW langsung dibawa kembali ke dalam ruangan.
Tersangka EW penyebar hoaks situs KPU menangkan capres tertentu mengacungkan 2 jari Foto: Mirsan/kumparan
Namun saat akan menuju ruangan pemeriksaan, EW mengacungkan salam dua jari sambil membelakangi kamera.
Informasi yang diterima kumparan, EW memiliki nama lengkap Eko Widodo dan menjadi admin akun twitter @ekowBoys, yang aktif sejak Juni 2010. Saat ini ia memiliki 42.500 followers.
“Dia memiliki akun @ekowboys, akun twitternya yang tersebut memiliki followers cukup banyak sehingga cepat viral,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers.
Di kesempatan yang sama, polisi juga menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RD yang menyebar hoaks mengenai server KPU tersebut di Instagram. Saat ini RD masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, EW dan RD dijerat Pasal 13 Ayat 3, dan atau Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman 4 tahun.