Aher: Gajian Terlambat 2 Hari, Manja Banget sih PNS

4 Januari 2017 16:01 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat berpidato (Foto: Agus Bebeng/Antara Foto)
PNS rutin menerima gaji di awal bulan. Tapi di bulan ini, PNS di beberapa kota di Jawa Barat, seperti Majalengka dan Cirebon, telat gajian. Bagi Gubernur Ahmad Heryawan telat sehari-dua hari tidak perlu dipersoalkan.
ADVERTISEMENT
"Di mana yang telat? Pemprov besok gajian. Orang masuknya baru tanggal 3 Januari, siapa yang bilang telat? Terlambat dua hari, manja banget sih PNS," kata Aher, Rabu (4/1), seperti dilansir Antara.
Aher menegaskan untuk PNS tingkat provinsi, tidak ada keterlambatan pembayaran gaji. Namun dia mengakui ada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari 2017.
"Dan keterlambatan (gaji) ini disebabkan oleh dua hal, pertama STOK baru belum dilantik atau belum bekerja dan yang kedua APBD (kabupaten/kota)-nya belum selesai atau belum disahkan," jelas Aher. STOK adalah Susunan Organisasi Tata Kerja.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keterlambatan gaji PNS bisa dikarenakan proses administrasi terkait dengan adanya penyesuaian SOTK yang baru dikukuhkan akhir tahun lalu. Oleh karena itu, Ahek mengimbau kepada para PNS tidak bereaksi berlebihan karena hak mereka pasti akan dipenuhi.
"Terlambat sedikit enggak masalah. Saya tidak setuju dua tiga hari disebut terlambat, besok juga gaji turun. Jika gaji pada tanggal 20 Januari mendatang belum juga terbayarkan, maka itu disebut terlambat," kata politisi PKS ini. Minta Maaf
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji bulanan untuk para pegawai.
"Kami di Setda Jabar meminta maaf karena ada keterlambatan pembayaran gaji untuk Januari 2017," kata Iwa Karniwa, usai Pengukuhan Kepala Kantor Regional III BKN Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu.
ADVERTISEMENT
Menurut Iwa, keterlambatan gaji PNS tersebut dikarenakan masih belum tuntasnya urusan administrasi terkait SOTK baru yang dikukuhkan 31 Desember 2016.
"Persoalan ini terjadi di seluruh daerah, insya Allah oleh Biro Keuangan saat ini tengah diproses cepat agar pekan ini hak PNS cair. Sekali lagi kami minta maaf. Mohon kesadaran dan bisa memakluminya," kata Iwa.