Ahli Tim Hukum 02 Ungkap Ada 27 Juta Ghost Voters
![Ketua KPU Arief Budiman sedang mengecek bukti dari saksi Beti di Mahkamah Konstitusi. Foto: Faanny Kusumawardhani/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1560952770/kc7mdw3v7fqooftca99o.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis hakim menghadirkan dua saksi ahli di persidangan gugatan pilpres yang masih berlangsung hingga pukul 04.50 WIB pagi ini, Kamis (20/6). Saksi ahli pertama, Jaswar Koto, menyoroti soal ghost voters atau pemilih siluman yang mencapai 27 juta orang.
ADVERTISEMENT
Jaswar mengaku memiliki teknologi khusus berdasarkan audit forensik yang bisa mengidentifikasi ghost voters sebesar 27 juta pemilih. Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, kemudian mendalami keterangan Jaswar soal ghost voters itu.
"Apakah kalau melihat ini, di 21 provinsi, di sekian banyak kabupaten dan ditemukan angka yang baru 2 hari lalu, menyimpulkan ada 27 juta ghost voters itu, Pak?" tanya BW di persidangan, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6).
Jaswar kemudian menjelaskan, awalnya, dia mendapatkan data sebanyak 22 juta ghost voters dari 89 juta populasi. Namun data ini kemudian berubah menjadi 27 juta, seiring dengan perkembangan penelitian yang dilakukannya yaitu 110 juta populasi.
"Yang 22 juta yang saya tampilkan pertama. Kemudian kami menganalisa sekitar 89 juta populasi ini. Sekarang yang 27 juta, 110 juta populasi yang dianalisa," jawab Jaswar di persidangan.
ADVERTISEMENT
Jaswar menjelaskan, ghost voters didapatkan dengan membandingkan data yang dimilikinya dengan data milik KPU. Selain itu, Jaswar juga mengaku menemukan banyak C1 yang ternyata tidak asli dan telah banyak diedit.
"Adapun yang kami temui C1 berhologram, yang sebelah kanan ada logo KPU. Kalau kita perhatikan betul-betul, yang mempunyai logo KPU miring, bertegak ke atas tapi yang berlogo bulat tersebut ke bawah. Kalau logikanya dalam IT terjadinya perubahan atau dikatakan diedit C1-nya. Jadi saya katakan itu terjadi editing," jelasnya.
Setelah itu, KPU selaku pihak termohon juga mendalami keterangan Jaswar. Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mempertanyakan kepada Jaswar soal validitas data ghost voters. Selain itu, Ali juga mempertanyakan apakah Jaswar bisa menjamin 27 juta ghost voters tersebut menggunakan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT
"Ada berapa DPT yang invalid dan tidak gunakan hak pilihnya? Anda mengecek atau tidak?" cecar Ali Nurdin di persidangan.
Jaswar kemudian mengaku tak mengetahuinya. "Saya tidak ke sana," ujarnya.
Setelah KPU, Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, pun turut menyampaikan pertanyaan kepada saksi ahli. Menurut Yusril, saksi ahli harus berhati-hati dalam menyampaikan data dan analisisnya karena dampaknya luar biasa tidak hanya untuk tim 02 tapi juga untuk masyarakat Indonesia.
Yusril mempertanyakan asal perhitungan Jaswar. Menurut perhitungan Jaswar dan petitum 02, Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara sementara Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 suara.
"Data bapak ini tidak lengkap. Sumsel masih nol, lalu data situng masih belum final. Kalau sekiranya dari dua itu saja, data situng final dimasukkan sini, apakah angka ini bisa berubah atau tidak?" tanya Yusril.
ADVERTISEMENT
"Lalu tadi kan ada ghost voters dengan tiga indikator itu, apakah perhitungan Anda akan berubah," lanjut Yusril.
Jaswar mengatakan, meski ada penambahan perhitungan 3 elemen itu, suara Prabowo-Sandi tidak akan berubah.