Ahmad Dhani Ingin Lebaran Bareng Keluarga, Minta Dipindah ke Cipinang

14 Mei 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang jawaban jaksa atas pledoi terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang jawaban jaksa atas pledoi terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa ujaran 'idiot' Ahmad Dhani memohon kepada majelis hakim untuk dipindahkan kembali ke Jakarta. Alasannya, Dhani ingin berlebaran dekat dengan keluarganya.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian Megantara seusai mendengarkan jawaban jaksa atas pledoi terdakwa Ahmad Dhani.
"Mohon izin yang mulia. Kami memohon agar terdakwa bisa kembali ke Jakarta karena alasan kemanusiaan. Jadi bisa berlebaran dengan keluarga," kata Aldwin di PN Surabaya, (14/5).
Atas permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono menyatakan setuju. Anton mengatakan, Dhani memang berstatus sebagai tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga tak masalah jika Dhani dikembalikan ke rutan Cipinang.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli. Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
"Itu secara teknis ya karena penahanannya perkara di Jakarta. Kan dititipkan di sini. Bagi kami juga enggak ada masalah, karena bagi kami saat putusan hadir. Kooperatif juga lah ya. Untuk itu jaksa teknisnya monggo. Karena mau lebaran juga ya," ujar Anton.
ADVERTISEMENT
Sementara, JPU Winarko mengatakan pihaknya bakal menyampaikan permintaan terdakwa Ahmad Dhani agar kembali ke Rutan Cipinang. Namun, pihaknya tak bisa menjamin hal tersebut lantaran keputusan berada di tangan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kami akan respon. Kami akan lapor kepada pimpinan. Nanti tindaklanjutnya bagaimana, akan kami laksanakan," terang Winarko.