Ahok Jelaskan soal Keributan Saat Mencoblos di Osaka

15 April 2019 9:36 WIB
Ahok hadiri pelatihan saksi PDIP Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ahok hadiri pelatihan saksi PDIP Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Keributan terjadi di TPS di Osaka, Jepang, saat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (Ahok) menggunakan hak pilihnya Minggu (14/4). Ahok tampak ribut dengan seseorang dalam antrean hendak mencoblos.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Ahok tampak memprotes Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Osaka. Ahok merasa gilirannya untuk mencoblos didahului seorang WNI yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Tadi kan kesannya, walaupun saya di nomor 8, kalau ini duluan, kertas suara habis, hilang hak suara saya,” kata Ahok seperti dalam video tersebut.
Menurut Ahok, orang yang seharusnya dilayani lebih dahulu ialah warga yang terdaftar dalam DPTb. Setelah itu, warga yang belum terdaftar baru bisa mendapat giliran belakangan.
"Pak. Saya terdaftar, Pak. Beda. Layanin yang punya ini dulu, baru mereka," katanya.
Ahok telah memindahkan hak pilihnya di Osaka sekitar 2 bulan lalu, sehingga punya hak mencoblos di sana dan didahulukan. Untuk itu, dia juga mempertanyakan potensi pemilih ganda
ADVERTISEMENT
"Kalau Anda pakai sistem seperti ini, bagaimana kalau ada orang besok pulang ke Jakarta dan menggunakan hak pilihnya di Jakarta atau tempat lain?"
kepada kumparan, Ahok lalu menjelaskan keributan itu lantaran ada pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun memaksa untuk mencoblos duluan.
Mereka umumnya pelancong yang mencoblos bermodalkan paspor. Sementara WNI yang tinggal di Osaka maupun yang sudah terdata pindah mencoblos di Osaka, malah terancam tak bisa mencoblos karena surat suara habis untuk pelancong.
"Saksi 02 memaksa bahwa yang di DPTb pun sama haknya dengan yang tidak terdaftar. Jadi artinya mereka yang antre dengan paspor tanpa terdaftar, bisa membuat kami yang terdaftar di DPT dan DPTb tidak bisa milih karena kehabisan kartu pilih," kata Ahok kepada kumparan, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
WNI di luar negeri bisa menyalurkan suara melalui pos, drop box, atau langsung ke TPS seperti di Osaka itu. Meski pemungutan suara sudah lebih dulu, namun penghitungan akan tetap digelar serentak pada Rabu, 17 April 2019.