Ahok Luncurkan Buku 'Kebijakan Ahok' yang Ditulis di Penjara

16 Agustus 2018 14:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Buku Kebijakan dihadiri oleh Prasetyo Edi Marsudi, Djarot, Barus 16/8/2018). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Buku Kebijakan dihadiri oleh Prasetyo Edi Marsudi, Djarot, Barus 16/8/2018). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan gubernur DKI yang dipenjara karena menistakan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menerbitkan buku yang dituliskan selama berada di dalam bui. Buku itu berjudul 'Kebijakan Ahok'.
ADVERTISEMENT
Buku diterbitkan oleh PT Basuki Solusi Konsultindo yang resmi dilaunching hari ini di Gedung Filateli, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (16/8). Hadir dalam acara itu, anak Ahok, Nicholas, mantan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat, musisi Addhie MS, politikus PDIP Prasetyo Edy, anggota DPRD DKI Bestari Barus, dan lainnya.
Staf Ahok, Sakti Budiono, menuturkan bahwa buku dengan cover Lapangan Banteng tersebut merupakan tulisan Ahok sendiri selama berada di penjara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. "Ini disusun oleh Pak Ahok sendiri," ujar Sakti di lokasi.
Peluncuran Buku Kebijakan Ahok, Tulisan Ahok (16/8/2018). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Buku Kebijakan Ahok, Tulisan Ahok (16/8/2018). (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Sakti menjelaskan, secara garis besar isi buku tersebut merupakan kebijakan-kebijakan yang dikerjakan oleh Ahok selama menduduki janatan sebagai gubenur DKI Jakarta.
"Jadi kayak dasarnya beliau memutuskan untuk membangun simpang susun semanggi dua, terus banyak RPTRA dan sebagainya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sakti menambahkan, harapannya buku tersebut dapat menjadi referensi bagi politisi yang berkecimpung di legislatif maupun eksekutif dalam menyusun kebijakan.
"Harapannya adalah bagi teman-teman yang niat nantinya masuk ke dunia politik khususnya ke DPRD, setidaknya mereka paham harus bagaimana. Karena sebenarnya buku ini kan berdasarkan komisi A, B, C, D di DPRD. Jadi, komisi A soal apa B soal apa terkait dengan eksekutifnya gimana," pungkasnya.
Hingga saat ini acara masih berlangsung.