Airlangga Tak Masalah Dua Eks Koruptor Jadi Caleg Golkar

20 Juli 2018 13:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Airlangga di Gedung DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Airlangga di Gedung DPR (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Golkar mencalonkan dua mantan narapidana korupsi sebagai caleg di Pileg 2019. Padahal dalam peraturan KPU, mantan napi korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai caleg.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengakui memang menyetujui dua eks koruptor jadi caleg. Meski begitu, dia telah menyiapkan berbagai skenario jika nantinya kedua kadernya ditolak.
"Tentu Golkar akan menyerahkan ini kepada mekanisme hukum, dan sebetulnya Golkar sudah menyiapkan berbagai skenario," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/7).
Larangan mantan napi korupsi menjadi caleg di Peraturan KPU memang sedang digugat ke Mahkamah Agung (MA). KPU diminta DPR dan pemerintah untuk tetap menerima caleg koruptor hingga ada putusan MA.
Kedua mantan napi korupsi dari Golkar yakni Ketua DPD I Golkar Aceh, TM Nurlif dan Ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono.
Nurlif adalah anggota DPR periode 1999-2004 yang terbukti menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Sementara, Iqbal Wibisono terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo tahun 2008.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan Golkar belum akan menarik pencalonan kedua kadernya tersebut. Golkar memilih untuk menunggu keputusan dari proses yang berjalan di KPU.
"Itu tergantung proses yang berproses, jadi apa pun yang diputuskan dalam proses, Partai Golkar telah mempersiapkan," jelasnya.
Meski demikian, Airlangga tak mendetailkan opsi-opsi yang telah dipersiapkan oleh Golkar. Hanya saja, ia mengaku telah mempersiapkan calon pengganti. "Kita sudah punya list substitusi, itu sudah ada," ungkap Airlangga.
"Kan ada daftar calon tetap, kan daftar calon tetap sudah jelas," pungkasnya.