Aksi Intimidasi saat Dukung Capres di CFD Berujung Laporan Polisi

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang Ibu dan anaknya diintimidasi di CFD (Foto: Others/Youtube)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang Ibu dan anaknya diintimidasi di CFD (Foto: Others/Youtube)

Gelaran Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia dipadati oleh aksi kelompok pendukung Presiden Jokowi #DiaSibukKerja dan kelompok kontra Presiden Jokowi #2019GantiPresiden. Hanya saja, aksi kedua kelompok dinodai dengan adanya intimidasi kepada seorang ibu-ibu.

Hal ini mengundang reaksi banyak pihak termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Sandi langsung meminta Bawaslu mendalami hal ini.

Sandi juga menegaskan CFD harus bersih dari segala kegaitan politik. Aturan ini tertera pada Pergub Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang kegiatan politik di Car Free Day. Bahkan, dia tak pernah mengadakan kegiatan apapun di CFD saat kampanye Pilgub DKI Jakarta lalu.

“Masih dong (Pergub), Pergubnya kan sudah ditandatangani Pak Basuki (Ahok). Saya saja waktu Pilkada kita enggak pernah bikin kegiatan di sana, enggak bisa itu,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (30/4).

Relawan Jokowi di CFD (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Relawan Jokowi di CFD (Foto: Raga Imam/kumparan)

Melihat permasalahan ini, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tidak hanya bagi para pelaku, tapi juga aktor politik dibalik aksi ini.

"Kalau semua orang yang ngomong seperti itu langsung kita tangkap, lalu apa fungsi demokrasi yang kita bangun bersama? Itu bagian dari kebebasan berbicara yang harus kita lindungi, kebebasan berekspresi, bukan dan belum kampanye. Tapi ini tugas dari semua untuk menjaga ketentraman yang ada," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Meski begitu, Bawaslu tidak bisa menindak kedua belah pihak. Mengingat sampai saat ini belum ada satu orang pun yang terdaftar sebagai calon presiden.

"Apakah yang ada di Car Free Day baik pendukung si A atau si B itu peserta pemilu? Nah, karena belum ada peserta pemilu jadi saya enggak bisa komentar. Karena ini enggak ada kaitannya dengan peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (30/4).

Aksi #2019GantiPresiden di CFD (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi #2019GantiPresiden di CFD (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut berkomentar atas peristiwa ini. JK menilai, segala bentuk intimidasi jelas tidak diperbolehkan.

Di sisi lain, dia meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak berkampaye sebelum waktunya.

"Wah itu (intimidasi) ndak boleh pasti, ndak boleh. Janganlah terjadi, katakanlah kampanye sebelum waktunya. Sebelum waktunya sudah mulai ada nuansa kampanye," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya sendiri tidak lihat. Jangan terjadi itu. Memang sulit ini kalau kampanye sebelum pemilu itu tidak ada aturannya. Justru tidak ada aturannya. Kalau masa kampanye resmi, ada aturannya," imbuh JK.

Ibu yang menjadi korban intimidasi, Susi Ferawati akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Metro Jaya. Laporan Fera itu telah diterima oleh polisi dan tertuang dalam LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018. Sementara untuk pihak terlapor dalam kasus ini, saat ini masih dalam penyelidikan.

"Jadi saya melaporkan kejadian kemarin saya ingin diproses dengan jalur hukum saja," kata Fera di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/4).

Fera laporkan kasus intimidasi ke Polda Metro (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fera laporkan kasus intimidasi ke Polda Metro (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)

Setelah melapor, Susi menceritakan alasan dirinya berani melawan massa #2019GantiPresiden yang terus mengintimidasinya.

Awalanya, Susi mengantar anaknya ke Hotel Pullman untuk buang air kecil. Setelah itu, dia memutuskan untuk berfoto-foto di sekitaran Bundaran HI karena sudah tertinggal dengan rombongan.

Tak disangka, dia dikerumuni oleh massa #2019GantiPresiden. Saat itu pula Susi diintimidasi.

"Saya dikerumunin itu. Dia ngatain saya, bego lu. Itu yang memicu saya berani untuk ngelawan. Depan anak saya kok berani ya ngatain saya. Saya lawan itu. 'Kalau berani hayo ngelawan saya sini'. Marah dia. 'Hayo sini saya lawan'," ucap perempuan yang bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan properti ini.

Ketua KPAI Susanto menyesalkan kejadian tersebut. Susanto menyebut insiden intimidasi pada anak dan ibunya merupakan sebuah kesalahan. Meski demikian, menurutnya, tindakan seorang ibu yang melibatkan anaknya dalam kegiatan politik juga tidak bisa dibenarkan.

“Dua-duanya melakukan kesalahan. Anak-anak wajib dilindungi dari penyalahgunaan politik sesuai pasal 15 nomor 35 tahun 2014,” kata Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan intimidasi ini. Terlebih, korban sudah membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya.

"Bahwa dugaan intimidasi dan persekusi di Jakarta sedang kami dalami," ucap Iqbal.