Al Khaththath: Kasus Rizieq Disetop Hasil Pertemuan dengan Jokowi

4 Mei 2018 15:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat akhirnya menghentikan kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab. Penghentian kasus tak lepas dari hasil pertemuan antara Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan ini hasil dari pertemuan dengan Istana kemarin," kata anggota Tim 11 Alumni 212 Al Khathatha di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5).
Al Khaththath mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Tim 11 memang meminta agar seluruh kriminalisasi ulama dihentikan. Sehingga suasana politik di Indonesia bisa lebih sejuk.
"Kami Tim 11 yang hadir kemarin memang meminta kepada Presiden agar merujuk suasana yang kondusif di Indonesia, kriminalisasi ulama dan seluruh aktivis 212 agar dihentikan. Saya termasuk salah satu diantaranya," jelas dia.
Habib Rizieq. (Foto: Reuters/Raisan Al Farisi)
Al Khaththath bersyukur kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq sudah dihentikan. Dia menilai, kondisi ini sangat baik untuk menyambut tahun politik yang akan datang.
"Ini biar tentramlah. Kerena yang mau bertarung biar tenang, fair, dan konstitusional. Jangan ada yang ribut-ribut," ucap dia.
ADVERTISEMENT