news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alasan Polisi Tak Buka Nama-nama Pelanggan Vanessa Angel

18 Januari 2019 20:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
ADVERTISEMENT
Kasus prostitusi online yang melibatkan salah satu artis yakni Vanessa Angel masih dalam proses penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tapi hingga kini pengguna jasa prostitusi online belum dibuka oleh pihak kepolisian. Vanessa diketahui melakukan 15 kali transaksi.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya enggan membuka pelanggan prostitusi online ke publik, alasanya hal itu dianggap diluar dari prosedur penanganan.
"Polisi jangan disuruh buka pelanggan dong, kalau polisi disuruh buka pelanggan itu sama saja polisi keluar dari jalur yang kita canangkan," kata Barung kepada, Jumat (18/1).
Menurut Barung, polisi hanya fokus untuk membongkar mata rantai jaringan distribusi artis di prostitusi online. Bukan, terkait dengan pengguna layanan esek-esek itu.
"Jalurnya adalah membuka prostitusi online yakni bisnis prostitusi online kita sudah (mau) menangkap dua lagi. Kemarin gelar DPO dua (muncikari) lagi oleh Kapolda tadi (mengatakan)," jelasnya.
Barung mengungkapkan, bakal membuka penggunan prostitusi online hanya untuk kepentingan penyelidikan polisi.
ADVERTISEMENT
"Itu kan membuka (pelanggan) yang namanya digital forensik siapa saja keluar di situ, tapi polisi masa buka semua pelanggan nggak mungkin dong," terangnya.
Terhitung empat muncikari yang ditahan berstatus tersangka. Selain itu, artis FTV Vanessa Angel juga turut ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti aktif menjajakan dirinya melalui muncikari.