Aliansi Dosen UNJ Akan Gelar Aksi Dukung Robertus Robet 8 Maret

7 Maret 2019 13:22 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Robertus Robert. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Robertus Robert. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, yang ditangkap karaena diduga menghina TNI mendapat dukungan dari sejumlah rekan sesama dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen UNJ untuk Demokrasi.
ADVERTISEMENT
Rencananya, mereka akan menggelar aksi dukungan bagi Robet hari ini, Kamis (7/3), di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Namun, rencana itu urung dilakukan karena masih menunggu perkembangan pemeriksaan Robet. Oleh karena itu, aksi akan digelar pada Jumat (8/3) besok.
“Awalnya, rencana kita mau mengadakan aksi solidaritas (hari ini), tetapi (yang mengadakan) dari Aliansi Dosen UNJ untuk Demokrasi. Cuma karena tadi kita sudah ngobrol (dengan Robet) di atas lantai 14, juga untuk melihat kondisi dan perkembangan yang terjadi,” kata dosen UNJ yang juga rekan Robet, Rakhmat, usai menjenguk Robet.
“Rencana yang lain, karena kami dari kampus, mungkin besok rencana akan konferensi pers di kampus. Tapi tadi saya juga dengar dari tim pengacara nanti siang (konferensi pers) jam 2 di YLBHI,” sambung Rakhmat.
Rakhmat Hidayat, dosen dan kolega Robertus Robet di UNJ. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Pada pukul 10.00 WIB, Rakhmat sempat menjenguk Robet. Saat itu, Robet sedang beristirahat setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
ADVERTISEMENT
“Tadi jam 10-an ketemu sama Pak Robet sedang break sebentar tapi sudah lanjut lagi untuk tahap pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaanya lama dari pagi,” kata Rakhmat.
Rakhmat mengatakan, ada 5 orang dari tim pengacara Robet. Mereka terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
“Gantian dari pagi sampai jam 10, Mas Nurcholis atau siapa, sekarang ada Mbak Asri dan teman-teman yang lain. Ada 5 orang di sana tim hukumnya,” tutur Rakhmat.
Robertus ditangkap. Foto: Dok istimewa
Menurut Rakhmat, kondisi rekannya tersebut dalam keadaan baik. Hanya saja, Robet terlihat kelelahan secara fisik karena pemeriksaan yang dilakukan sejak dini hari.
“Baik-baik aja, sehat, tadi saya ketemu sebentar, salaman sebentar, memang agak lelah karena wawancaranya marathon dari dini hari sampai pagi. Jadi karena kurang istrirahat agak lelah saja. tapi fine secara fisik fine, enggak ada masalah,” pungkas Rakhmat.
ADVERTISEMENT
Selain diduga menghina TNI, Robertus Robet ditangkap karena diduga melanggar UU ITE saat bernyanyi dalam Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019. Video aksinya itu tersebar di media sosial.
Dalam video itu, Robet mengawali orasinya dengan menyanyikan beberapa bait lirik lagu terkait kritik terhadap Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sering dinyanyikan oleh aktivis 1998.
Meski demikian, polisi memastikan Robet akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai. Sebab, ancaman hukuman penjara yang dikenakan Robet di bawah 2 tahun penjara.
“Selesai diperiksa akan dipulangkan, karena ancaman hukuman (penjara) di bawah 2 tahun,” ucap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dihubungi, Kamis (7/3).
Robertus Robet di Acara Kamisan 28 Februari 2019. Foto: Youtube Jakartanicus
Robertus disangkakan Pasal 45 A ayat 2 Jo 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
ADVERTISEMENT
Berikut bait lirik lagu yang dinyanyikan Robertus Robet:
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tidak berguna, bubarkan saja digantikan Menwa (Resimen Mahasiswa), kalau perlu diganti pramuka. Naik bus kota enggak perlu bayar, apalagi makan di warung tegal ........ (Robet pun berhenti bernyanyi karena ia menganggap lirik selanjutnya sangat sensitif)