Amien Rais Samakan Timses 02 yang Ditahan dengan Buya Hamka dan Natsir

30 Mei 2019 19:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, Amien Rais, menyinggung soal banyaknya tokoh-tokoh BPN yang dijadikan tersangka dan kini mendekam di penjara.
ADVERTISEMENT
Amien berpandangan, orang yang memperjuangkan kebenaran memang biasanya berurusan dengan aparat hingga penguasa. Dia pun menyamakan rekan-rekannya tersebut seperti sosok Buya Hamka hingga Mohammad Natsir.
"Pak Hamka itu ulama besar, Pak Hamka, tapi karena mengkritik kekuasaan sempat mendekam di penjara beberapa tahun. Kemudian, Bapak Mohammad Natsir bekas perdana menteri, beliau yang menetapkan dari negara federal ke negara kesatuan, beliau juga menginap di penjara beberapa tahun," kata Amien, Kamis (30/5).
Amien Rais menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
"Jadi kalau sekarang para tokoh-tokoh kita yang memperjuangkan kebenaran terpaksa masuk bui itu mungkin itu biasa," lanjutnya.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas berpesan kepada pemerintahan Jokowi agar menghentikan persekusi kepada tokoh-tokoh pendukung Prabowo-Sandi.
"Hentikan kriminalisasi, hentikan kezaliman kepada orang-orang yang ingin menegakkan kebenaran," katanya.
ADVERTISEMENT
Amien mengaku miris melihat kondisi negara saat ini, sebab menurutnya, Indonesia betul-betul dalam keadaan kritis.
"Umat Islam dikejar-kejar, dicarikan dalih apapun supaya masuk penjara. Maka insyallah penguasa akan hancur," sebutnya.
Nama terakhir yang dijadikan tersangka oleh Polri adalah Jurkamnas Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya, yang kini ditahan Bareskrim Polri dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sebelum itu, beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi seperti Eggi Sudjana hingga Lieus Sungkharisma juga mengalami nasib serupa. Keduanya ditangkap atas tuduhan makar.
Lingkaran Prabowo yang Jadi Tersangka. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan