Anak Perempuan Bripka Rachmat Bercita-cita Jadi Polisi

26 Juli 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorpolaruid Irjen Zulkarnain Adinegara melayat ke rumah duka Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakorpolaruid Irjen Zulkarnain Adinegara melayat ke rumah duka Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakor Polairud Baharkam Mabes Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara, melayat ke rumah duka Bripka Rachmat Effendy (42) di Perumahan Permata Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7). Bripka Rachmat tewas setelah ditembak oleh anggota Polairud, Brigadir Rangga Tianto (32), di Polsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam.
ADVERTISEMENT
Zulkarnain sempat berbincang dengan keluarga korban. Dalam kesempatan itu, pihak keluarga terutama istri korban, Neni Sukaesih, menangis di hadapan Zulkarnain. Neni sesekali berbincang dengan nada sendu kepada Zulkarnain.
Prosesi pedang pora sebelum jenazah Bripka Rachmat Effendi dimakamkan di tempat kelahirannya di Jonggol, Bogor. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Usai bertemu pihak keluarga, Zulkarnain mengatakan, anak pertama almarhum yang bernama Grace Cahaya Effendy, ingin menjadi seorang polisi mengikuti jejak ayahnya. Bripka Rachmat meninggalkan dua orang anak.
"Iya tadi pas saya ke dalam (rumah duka) anaknya emang cita-citanya bilangnya mau jadi polisi. Rekomendasi tadi disampaikan mohon bantuan untuk mereka masuk polisi anaknya yang wanita," kata Zulkarnain di lokasi.
Jenazah Bripka Rachmat Effendi dibawa dari rumah duka ke tempat pemakaman keluarga di Desa Sindang Sari, Jonggol, Bogor. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Zulkarnain mengaku akan memberi dukungan dan mendoakan agar anak perempuan Bripka Rachmat itu bisa menjadi polisi.
"Kita sih kapasitasnya mendukung, turut mendukung dan mendoakan ya, siapa tahu kuasanya kan dari Allah kan ya. Karena kan memang ada syarat dan ketentuan untuk masuk ke polisi, tapi siapa tahu kan segalanya dari Allah ya," ucap Zulkarnain.
Jenazah Bripka Rachmat Effendi dibawa dari rumah duka ke tempat pemakaman keluarga di Desa Sindang Sari, Jonggol, Bogor. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Terkait kasus penembakan, Zulkarnain menegaskan tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk pidana dan melanggar kode etik anggota Polri. Ia memastikan anggotanya akan diproses secara tegas.
ADVERTISEMENT
"Bagi kami ya betul dia (pelaku) anggota Polairud di bawah Krops Polairud Baharkam Polri ya. Saya sebagai Kakornya tentu saja menyerahkan proses masalah peristiwa cekcok segala macam. Saya kira bukan substantif kami, tapi kami menyayangkan, menyesalkan peristiwa itu terjadi dan kita pastikan hukum ditegaskan," tutur Zulkarnain.
Penembakan yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rachmat berawal dari perselisihan keduanya di SPK Polsek Cimanggis. Brigadir Rangga kesal permintaannya tak diindahkan Bripka Rachmat.
Perselisihan itu terjadi setelah Bripka Rachmat mengamankannya seorang pelaku tawuran berinisial FZ. Brigadir Rangga ingin pelaku tawuran dibina oleh orang tua, sementara Bripka Rachmat menegaskan proses hukum tetap berlangsung.
Bripka Rachmat kemudian ditembak hingga tewas oleh Brigadir Rangga. Sebanyak 7 kali tembakan dilepaskan Brigadir Rangga mengenai dada, leher, paha, dan perut Bripka Rachmat.
ADVERTISEMENT