Ancam Tamu Vila dengan Sajam, WN Inggris di Bali Ditangkap Pecalang

26 Agustus 2019 9:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Inggris yang diamankan Satpol PP dan Pecalang. Foto: Dok. Satpol PP Gianyar.
zoom-in-whitePerbesar
WN Inggris yang diamankan Satpol PP dan Pecalang. Foto: Dok. Satpol PP Gianyar.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang WN Inggris bernama Abdul Raazik (33) ditangkap pecalang (polisi adat) di sebuah vila di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (25/8) siang. Raazik ditangkap karena mengamuk dan mengancam tamu dengan senjata tajam (sajam) yang berada di vila tersebut.
ADVERTISEMENT
“Diduga stres, lalu diamankan pecalang. Mungkin kehabisan duit dan jadi stres," kata Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, saat dihubungi, Senin (26/8).
Watha mengatakan, sekitar pukul 13.00 WITA pihaknya mendapat laporan ada orang asing yang mengamuk di ruang tamu vila tersebut.
WN Inggris yang diamankan Satpol PP dan Pecalang. Foto: Dok. Satpol PP Gianyar.
Tamu-tamu yang berada di ruangan pun jadi ketakutan, karena Raazik menodong mereka dengan sajam tanpa alasan. Pihak hotel lalu melaporkan kejadian ini kepada pecalang.
“Pisau biasanya, enggak tahu dari mana pisaunya yang penting sudah diamankan,” ujar dia.
Pecalang lalu mengamankan Raazik ini dan menyerahkannya ke Satpol PP. Satpol PP membawa Raazik ke RSJ Bangli.
“Kemarin sore langsung kita bawa ke RSJ Bangli untuk melakukan perawatan,” tutupnya.