news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota BPK Rizal Djalil: Demi Allah Saya Tak Terima Uang Rp 3,2 M

9 Oktober 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Anggota IV BPK, Rizal Djalil, membantah menerima uang terkait pengurusan hasil audit proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK menduga Rizal telah menerima uang senilai SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta. Namun kepada wartawan, Rizal malah menyebut-nyebut Rp 3,2 miliar.
"Persoalan Rp 3,2 miliar, saya tidak ada kaitannya. Demi Allah Azza wa Jalla dengan uang yang Rp 3,2 miliar. Silakan dibuka, silakan diungkap, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima," ujar Rizal saat ditemui di gedung KPK, Rabu (9/10).
Anggota BPK Rizal Djalil memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
"Apabila keterangan saya dibutuhkan tentang uang Rp 3,2 miliar itu sebagai warga negara, saya siap untuk menyampaikannya bila dikehendaki," sambungnya.
Rizal juga menjawab soal dugaan ia menerima uang melalui perantara keluarga. Rizal mengklaim, saat itu, mobilnya tengah dipinjam oleh salah seorang anggota keluarganya untuk bertemu pamannya, bukan seperti apa yang dituduhkan KPK.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya dalam konferensi pers, KPK menduga Leonardo menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal. Uang itu diserahkan melalui salah satu pihak keluarga Rizal, yakni sebesar SGD 100 ribu dalam pecahan SGD 1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Musibah yang sedang saya hadapi bermula terkait dengan salah satu anggota keluarga saya memakai mobil pribadi saya yang ber-STNK atas nama saya, memenuhi panggilan pamannya sendiri paman kandungnya ke suatu tempat di Jakarta Selatan," ujar Rizal.
"Apa yang dibicarakan, apa yang terjadi, saya tidak pernah dilaporkan, dan saya tidak tahu substansi mengenai ini, saya serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Rizal.
Dalam kasus ini, Rizal dan Leonardo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Suap diduga diberikan kepada Rizal agar perusahaan Leonardo dapat memperoleh proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR. Rizal sebelumnya pernah menandatangani Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
Adapun perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Total ada delapan orang yang dijerat KPK.
Sebagai pihak diduga penerima suap, yaitu Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan diduga penerima, yakni Anggiat, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.