Anggota DPD yang Masuk Parpol Seharusnya Mundur dari Keanggotaan

7 Maret 2017 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Oesman Sapta Odang, ketum Hanura. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berbondong-bondong masuk partai politik. Kasus terakhir, sebanyak 27 senator terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura. Hijrah secara masif ini disebut sarat kepentingan politis.
ADVERTISEMENT
Direktur Indonesian Parliementary Center Ahmad Hanafi mengatakan langkah ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada anggota DPD.
"Bisa dilihat ini akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat. Bagaimana bisa perwakilan dari daerah bisa juga menjadi perwakilan partai. Itu sudah mengarah pada konteks yang ada DPR. Ini seperti mempermainkan kewenangan DPD," kata Ahmad dalam sebuah diskusi di Hotel Santika, KS tubun, Jakarta Barat, Selasa (7/3).
Selain itu, hal ini akan membuat hubungan serta pembangian tugas dan fungsi antara DPD dan DPR makin tidak jelas. Ke depannya, hal ini akan merusak struktur DPD yang sudah dibangun berdasarkan konstitusi.
"Struktur ini jadi rusak karena perpindahan oleh mereka anggota DPD yang masuk dalam partai politik. Selain itu ada masalah etika yang dilakukan. Memang tidak melanggar peraturan yang ada seperti tertera dalam undang-undang, namun bermasalah dengan etika yang ada. Hubungan DPR dan DPD menjadi semakin abu-abu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diskusi soal anggota DPD yang masuk parpol. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Menurutnya, hal tersebut bisa diselesaikan dua pilihan. Pertama, anggota DPD yang masuk partai politik bisa mengundurkan diri dari keanggotaan parpol. Kedua, anggota yang bersangkutan mengundurkan diri dari DPD dan fokus di partai.
"Pilihannya ya cuma 2 itu, karena menurut saya itu bagian dari konflik kepentingan politik, akan ada azas-azas yang terganggu jika mereka masih menjadi anggota DPD dan masuk dalam partai politik," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menilai dorongan dan inisiatif dari internal DPD yang masih memiliki semangat untuk membangun DPD agar menjadi lebih baik sangat diperlukan sehingga tidak ada kelompok yang mencoba mengganggu independensi perwakilan DPD. Menurut dia, anggota DPD harus berperan aktif menyuarakan agar sejawatnya tidak mendaftar di partai politik.
ADVERTISEMENT
"Saya kira mesti ada kelompok yang menggulirkan itu di internal DPD  sehingga tidak ada kegaduhan yang terjadi dalam DPD sendiri," pungkasnya.
Wakil Ketua MPR dari perwakilan unsur DPD, Oesman Sapta Odang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura, menggantikan Wiranto. Hijrah ke Hanura, Oesman memboyong sejumlah anggota DPD seperti Gede Pasek Suardika (Bali), Ayi Hambali (Jabar), Andi Surya (Lampung), Abdul Aziz (Sumsel), Ahmad Nawardi (Jatim), Matheus Stefi Pasimanjeku (Maluku Utara), dan Basri Salama (Maluku Utara).