Anggota DPR Aceh Setuju Pengguna Narkoba Pemula Dicambuk

16 Oktober 2019 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana eksekusi hukuman cambuk pasangan non-muhrim yang digelar di halaman Masjid Syuhada Lamgugop, Banda Aceh, Senin (4/3). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana eksekusi hukuman cambuk pasangan non-muhrim yang digelar di halaman Masjid Syuhada Lamgugop, Banda Aceh, Senin (4/3). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengusulkan hukuman cambuk bagi pengguna narkoba, khususnya di kalangan usia produktif atau pengguna pemula. Meski sebatas wacana, namun tak menutup kemungkinan produk hukum itu bisa disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA), Iskandar Usmas Alfarlaky, setuju dengan usulan itu. Namun menurutnya, usulan tersebut juga harus berdasarkan kajian dan didiskusikan bersama seluruh stakeholder.
“Setuju saja, tapi dalam hal ini tentu harus ada kajian akademis juga. Bagaimana ide awal itu dituliskan lalu diskusi dengan melibatkan stakeholder, sehingga benar-benar menjadi efek jera bagi si pemakai,” kata mantan Ketua Baleg DPRA itu saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (16/10).
Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA), Iskandar Usmas Alfarlaky. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Iskandar mengatakan, usulan tersebut harus dipersiapkan dengan matang, kemudian ditawarkan ke DPR Aceh saat penetapan rancangan qanun untuk menjadi raqan prioritas.
“Jika memang sudah ada draf atau naskah akademiknya dari pihak pengusul lebih bagus lagi. Tinggal kita pelajari saja untuk dibawa dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR Aceh,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Iskandar tak menampik jika Aceh saat ini telah menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba --khususnya dari malaysia. Sebab, kata Iskandar, perairan Aceh sangat strategis.
“Soal jalur masuk saya kira perairan kita strategis untuk itu dan dekat dengan tetangga Jiran (Malaysia) kita,” ungkapnya.
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
Di sisi lain, Iskandar mengajak semua pihak melihat masalah penyalahgunaan narkoba dari faktor yang mempengaruhinya. Menurutnya, ada banyak faktor yang dapat menimbulkan seseorang menjadi pengguna narkoba.
“Jangan ada anggapan yang terlibat karena faktor keinginan sendiri. Mari kita kaji apa penyebabnya, kenapa dia memakai, kenapa dia terjebak dalam lingkaran hitam itu sehingga susah keluar,” ujarnya.
“Apakah faktor tidak ada lapangan kerja, pengaruh lingkungan, atau hanya diajak dan coba. Ini tugas pemerintah mencari akar masalah dan menawarkan solusi bagi masalah ini,” tambahnya.
Polisi syariat Islam di Banda Aceh kembali menjatuhkan eksekusi hukuman cambuk. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
BNNP Aceh mengusulkan hukuman cambuk bagi pengguna narkoba pemula. BNNP Aceh melihat pengguna narkoba pemula itu tidak harus dipidana, tetapi cukup direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
Sebelum direhabilitasi, para pengguna narkoba dianggap perlu dicambuk untuk memberi efek jera.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam rapat dengan para pihak terkait.
“Iya ini masih baru sebatas wacana, saya akan duduk rapat dulu dengan para penegak hukum lainnya dari kejaksaan, kepolisian, dan dinas kesehatan untuk membahas mengenai masalah tersebut,” kata Faisal di Banda Aceh.