Anies Akan Tutup 36 Diskotek yang Jadi Sarang Edar Narkoba

23 Februari 2018 10:11 WIB
Anies di Hotel Double Tree. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies di Hotel Double Tree. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. Pertemuan tersebut terkait dengan dugaan 36 diskotek atau tempat hiburan di Jakarta yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
“Kita akan ketemu (Buwas). Begitu ada pelanggaran atas Perda, kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan,” kata Anies di Hotel Double Tree, Menteng, Jakarta, Jumat, (23/2).
Anies mengakui tempat hiburan menyumbang pajak ke Pemprov yang tidak sedikit. Namun ia tidak peduli dengan hal tersebut. Karena ditegaskan Anies, Pemprov tidak hanya mengandalkan pemasukan dari tempat hiburan.
“Bagi kita sama sekali enggak ada hambatan. Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak, karena kita punya sumber lain. Jadi kami tidak khawatir soal itu,” lanjut dia.
Anies menjelaskan selain data dari BNN, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai bukti terkait dugaan tersebut. Ia menegaskan Pemprov tetap serius menindak setiap tempat yang terbukti melakukan peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
“Kita akan siap untuk bertindak tegas, kita perlu ketemu untuk menyocokkan," ucap Anies Baswedan.
Mantan Mendikbud ini secara tegas menyampaikan Pemprov akan memberantas habis peredaran narkoba di ibu kota.
"Kita tahu bukti-bukti yang selama ini yang kita digunakan sumbernya banyak bukan hanya dari internal. Apalagi dari BNN wah bernilai sekali. kita siap berantas total, habis,” tuturnya.