Anies Akui Masalah Aset untuk Pembangunan RSUD Koja Belum Rampung

2 Juli 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Anies Baswedan jenguk Sellha PPSU. Foto: Dok. Kominfotik Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Anies Baswedan jenguk Sellha PPSU. Foto: Dok. Kominfotik Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
DPRD DKI saat rapat paripurna meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyelesaikan proses revitalisasi berbagai fasilitas yang tengah berlangsung di RSUD Koja, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Anies tidak menampik memang ada permasalahan dalam revitalisasi rumah sakit tersebut. Ia mengharapkan permasalahan itu segera dituntaskan oleh jajarannya.
“Ini kalau dari catatan yang ada, ada masalah penghapusan aset yang berdampak pada keterlambatan proses pembangunan. Mudah-mudahan ini bisa segera selesai sehingga kita bisa segera tuntaskan pembangunan itu,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (2/7).
Anies mengatakan sudah melihat langsung kondisi pembangunan di RSUD Koja. Ia menginstruksikan jajarannya mendata ulang kalau ada masalah-masalah lain yang menghambat.
RSUD Koja Foto: dok. RSUD Koja
“Jadi saya akan minta inspektorat untuk mulai melakukan penyelidikan apa yang sesungguhnya terjadi. Kemudian diaudit mutu bangunannya, lalu diaudit juga besaran biaya yang diperlukan untuk melanjutkan project tersebut,” pinta Anies.
ADVERTISEMENT
Renovasi pembangunan di RSUD Koja dimulai pada Juli 2018. Pembangunan dan pengembangan di RSUD Koja meliputi pembangunan blok baru yang terdiri atas 16 lantai. Peningkatan pelayanan yang akan tersedia pada bangunan baru tersebut antara lain gawat darurat kebidanan dan bayi, kamar operasi onkologi, penambahan tempat tidur rawat inap untuk kelas 1 dan 2, medical check up, kemoterapi, dan rawat jalan.
Saat ini, jumlah tempat tidur untuk kelas 1 sebanyak 30 unit yang akan ditambah menjadi 56 unit. Sedangkan untuk tempat tidur kelas 2 saat ini berjumlah 60 unit, akan ditambah menjadi 112 unit.