Anies: Aturan di DKI Sekarang Berpihak Kepada Orang Waras dan Bersih

14 April 2018 0:33 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies tinjau MRT di Depo Lebak Bulus. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies tinjau MRT di Depo Lebak Bulus. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tiga tempat hiburan malam yang terbukti melakukan pelanggaran telah ditutup oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Ketiganya itu adalah Alexis, Diskotek Exotic dan yang terbaru adalah Sense Karaoke yang terletak di Mangga Dua Square.
ADVERTISEMENT
Anies menegaskan penutupan tersebut bukti dari keberpihakkan Pemrov DKI kepada masyarakat yang ingin kotanya aman dari segala hal. Misalnya aman dari perjudian hingga narkoba.
"Jadi bagi semuanya ini peringatan jangan main-main ya di Jakarta karena aturan di Jakarta tidak lagi berpihak kepada pelanggar," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
"Aturannya di Jakarta sekarang berpihak kepada orang-orang waras yang ingin kotanya bersih dari narkoba, perdagangan manusia dan juga dari prostitusi serta perjudian," lanjut dia.
Penggeledahan Sense Karaoke oleh BNN. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan Sense Karaoke oleh BNN. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Anies mengakui Pemprov DKI hingga kini masih mengecek semua tempat hiburan di Jakarta. Anies pun tak segan-segan untuk menindak tegas tempat hiburan itu bila ditemukan empat hal yang ia sebutkan tadi seperti yang terjadi di Sense Karaoke.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita sudah langsung mengirimkan surat kemarin dan sudah diterima. Saya memantau terus, foto saat surat diterima itu ada, tanda terimanya ada, semuanya ada dan mereka diberi waktu seperti juga yang sebelumnya 5x24 jam untuk menutup sampai tanggal 18 hari Rabu besok," ucap Anies Baswedan.
Anies lalu menegaskan, para pekerja yang tempat hiburannya ditutup karena melanggar tak perlu mengiba padanya. Karena Anies menegaskan mereka mengetahui pelanggaran tersebut.
"Kalau ini adalah praktek narkoba, prostitusi, perdagangan manusia ya semua orang (pekerja) yang di situ aneh kalau enggak tahu. Jadi kalau Anda melanggar rame-rame lalu tempat usahanya dicabut jangan kemudian mengiba saya korban. Kan Anda bagian dari pelaku pelanggaran kolektif di tempat itu," bebernya.
ADVERTISEMENT
Anies kemudian meminta partisipasi dari seluruh pihak, baik dari masyarakat hingga lembaga pemerintah untuk aktif melaporkan apabila ditemukan ada tempat usaha yang melanggar. Lalu setiap laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.