Anies Beri Tunjangan untuk Guru Agama Rp 1 Juta

3 September 2018 16:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubenur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub tentang pemberian tunjangan tambahan untuk para guru agama dan madrasah. Tunjangan ini hanya diberikan kepada guru yang berstatus PNS.
ADVERTISEMENT
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD/SLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran 2018.
Pergub tersebut ditetapkan Anies tanggal 15 Agustus dan diundangkan 24 Agustus 2018. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan meski baru diundangkan, penambahan tunjangan sebesar Rp 1 juta tersebut sudah berjalan.
“Sudah jalan selama ini. Sudah jalan kalau itu, madrasah itu, PNS kan. Sudah dialokasikan, sudah lama kalau itu. Iya (tambahan 1 juta),” kata Bowo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
Namun Bowo tidak mengungkapkan berapa tunjangan yang diberikan sebelumnya. Bowo menjelaskan guru agama dan madrasah tersebut di bawah Kementerian Agama, sehingga dana yang diberikan itu hibah dari Pemprov DKI.
“Mereka kan sama-sama DKI Jakarta, tapi mereka di bawah Kanwil Kemenag, intinya itu. Jadi kepada madrasah itu bantuannya adalah hibah kalau kepada madrasah,” kata Bowo.
Bowo mengungkapkan, hibah yang diberikan ini melalui PGRI di DKI Jakarta. Sehingga Bowo menegaskan guru yang mendapatkan dana tersebut harus mengajar di sekolah-sokolah di Jakarta.
“Ya kan jalur pilihan pendidikan pada seluruh peserta didik itu bisa ke sekolah formal sekolah, nonformal, kepada sekolah reguler, kepada madrasah, dan mereka semua kan warga DKI Jakarta kan begitu,” tutur Bowo.
ADVERTISEMENT