Anies: Dengan atau Tanpa Dukungan Kemendagri, Pemprov DKI Jalan Terus

22 Desember 2017 9:53 WIB
Gubernur DKI Anies beserta istri di Hari Ibu ke-89 (Foto:  Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Anies beserta istri di Hari Ibu ke-89 (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkejut begitu menerima lampiran dokumen sikap Kementerian Dalam Negeri perihal APBD DKI 2018. Dalam lampiran tersebut, Kementerian Dalam Negeri meminta Anies untuk menghapus Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
ADVERTISEMENT
Hari ini, Pemprov DKI dan tim Kemendagri dijadwalkan menggelar pertemuan di Balai Kota. Anies mengaku siap untuk bertemu dan berdiskusi dengan Kemendagri soal TGUPP.
"Kita lihat saja hari ini. Kita sih relax aja," kata Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Anies mengaku masih bingung dengan rekomendasi Kemendagri yang meminta TGUPP dihapus. Padahal, ketika Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat menjabat sebagai gubernur, pelaksanaan TGUPP mulai dari tim hingga anggarannya tidak ada masalah.
"Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, periode Gubernur Pak Basuki, di era Gubernur Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa? Ada apa yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya enggak boleh sama sekali. Kalau dulu boleh, sekarang enggak boleh, ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa, kita akan cek saja," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Anies tetap menghormati rekomendasi yang dikeluarkan Kemendagri. Namun ia menegaskan otoritas pembentukan TGUPP ada di Pemprov, bukan di Kemendagri.
"Tapi buat kita begini. Kita akan jalankan amanat. Bagi kita, yang penting di Jakarta ini lapangan pekerjaan, yang penting adalah fasilitas pendidikan baik, ketimpangan dibereskan. Timnya apapun kita bisa survive, enggak ada masalah. Jadi kita take it easy. Yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas, dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus," pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, ada beberapa hal yang disoroti oleh Kemendagri, salah satunya terkait pos anggaran TGUPP yang dianggap terlalu besar.
Syarifuddin menyebut Pemprov DKI bisa melakukan pengehematan anggaran dengan dua cara, yakni antara pengurangan anggota atau pengurangan honor.
ADVERTISEMENT
"Merasionalkan anggaran kan bisa saja orangnya, tetap honornya diperkecil atau jumlahnya dikurangi kan gitu. Yang kedua, itu tidak dianggarkan di tim tersendiri, kecuali ditempatkan, artinya tidak dianggarkan di administrasi," kata Syarif, saat dihubungi, Kamis (21/12).
Dia melanjutkan, jika memang tim gubernur itu bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas gubernur, ia meminta agar honor TGUPP berasal dari dana operasional gubernur.