Anies Imbau PNS DKI Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

14 Juli 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah siswa saat meninjau Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di SDN Kedaung Kali Angke, Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama sejumlah siswa saat meninjau Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di SDN Kedaung Kali Angke, Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para orang tua yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI untuk mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah. Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 54/SE/2019 tentang Izin Mengantarkan Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan dengan mengantarkan anak, para orang tua bisa mengetahui guru dan lingkungan sekolah.
"Kita bisa memanfaatkan hari pertama sekolah sebagai momentum untuk orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah bukan hanya sampai pintu gerbang, tapi temui gurunya, lihat suasana sekolahnya," kata Anies berdasarkan video yang diunggah di akun instagram Pemprov DKI, Minggu, (14/7).
Anies menganggap mengantarkan anak di hari pertama sekolah bisa menjadi pengalaman menarik bagi anak. Selain itu, kata Anies, para guru juga bisa mengenal lebih dekat dengan keluarga dari peserta didik.
"Ini adalah momentum emas, karena itu saya menganjurkan kepada para orang tua di hari pertama anak masuk sekolah antarkan anak anda, dan ini menjadi pengalaman yang berkesan juga bagi anak diantarkan orang tuanya," ujar Anies.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Anies sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar memberikan izin kepada PNS yang akan mengantarkan anaknya ke sekolah. Ia meminta semua pihak mendukung kegiatan ini.
"Izinkan karyawan, staf yang mengantarkan anaknya ke sekolah untuk mulai bekerja sesudah mereka selesai mengantarkan. Insyaallah ini bagian dari ikhtiar kita untuk mendorong anak-anak kita bisa lebih baik dalam belajar dan menyiapkan masa depan yang lebih baik untuk semuanya," tutur Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berbicara pada Program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) di SDN Kedaung Kali Angke, Jakarta, Jumat (5/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Rencananya bagi yang akan mengantarkan anak ke sekolah diberi dispensasi keterlambatan sampai pukul 09.30 WIB. Meski ada izin keterlambatan, karyawan khususnya PNS Pemprov DKI harus bisa memastikan segala pekerjaan tidak terbengkalai.
“Pemberian izin mengantarkan anak sekolah pada hari pertama sekolah harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik,” bunyi surat edaran tersebut.
ADVERTISEMENT