Anies Ingin Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal

Pemprov DKI Jakarta akan memperketat uji emisi untuk kendaraan bermotor mulai 2020. Rencana itu sudah dibicarakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
Anies mengharapkan mekanisme uji emisi bisa selesai dalam waktu dekat. Nantinya semua kendaraan bermotor di Jakarta harus lolos uji emisi. Jika nantinya ada kendaraan di Jakarta tidak lolos uji emisi, maka biaya parkirnya menjadi lebih mahal.
“Supaya kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta itu bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, harus semuanya lolos uji emisi,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/7).
“Nah ini nanti dikaitkan dengan hak mereka untuk perpanjangan dan kita masukkan dalam sistem perparkiran. Mereka tidak lolos, biaya parkir lebih mahal. Lebih baik dibereskan agar (biaya) parkir sama,” tambahnya.
Untuk itu, Anies mengungkapkan sedang mematangkan penggabungan data uji emisi, kendaraan bermotor, dan tempat parkir. Anies menjelaskan saat ini baru ada 150 bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi di Jakarta.
“Dibutuhkan 700 an bengkel untuk emisi. Maka kita akan mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi, kita undang pompa bensin punya alat ukur uji emisi,” tutur Anies.
