Anies Izinkan Tetangga Pakai Pendopo Rumahnya untuk Akad Nikah

5 Oktober 2019 10:15 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendopo Rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digunakan untuk akad nikah tetangganya, Sabtu (5/10/2019). Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendopo Rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digunakan untuk akad nikah tetangganya, Sabtu (5/10/2019). Foto: Abyan Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempersilahkan tetangganya memakai pendopo rumahnya untuk akad nikah.
ADVERTISEMENT
Pendopo yang beralamat di Jalan Lebak Bulus Dalam 2, Cilandak, Jakarta Selatan itu sempat digunakan sebagai tempat akad nikah pada Sabtu (5/10), pukul 08.00 WIB.
Pantauan kumparan, pada pukul 09.15 WIB pendopo rumah Anies sudah selesai digunakan untuk keperluan akad. Namun, beberapa tamu undangan masih terlihat berada di dalam pendopo maupun di pelataran.
Salah satu panitia, Afrizal mengungkapkan, tidak ada syarat khusus untuk menggunakan pendopo. Tetapi, pihaknya harus tetap mengabari Anies sebelum acara.
Pendopo Rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digunakan untuk akad nikah tetangganya, Sabtu (5/10/2019). Foto: Abyan Faisal/kumparan
"Emang dari dulu gitu dari sebelum jadi gubernur pendoponya, rumahnya diperbolehkan untuk lingkungan sini yang penting izin ngomong terus datangnya bersih selesainya bersih," ujarnya di Pendopo Anies, Cilandak, Sabtu (5/10).
"Kalau setahu saya sih buat lingkungan sini ya, ngomongnya bisa sebulan sebelum izin dulu," timpalnya.
ADVERTISEMENT
Afrizal juga menyebutkan jika Anies kemungkinan akan menghadiri pernikahan tersebut.