Anies: Modal ke BUMD Untuk Pembangunan, Bukan Kegiatan Komersial

30 Agustus 2018 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bundaran HI, Kamis (16/8/18). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bundaran HI, Kamis (16/8/18). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI memasukkan usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk BUMD DKI di APBD Perubahan hingga Rp 11 triliun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum merincikan detail pengajuan dana untuk BUMD ini, namun menurutnya pengajuan PMD tersebut berfungsi untuk pembangunan Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Nanti detailnya dilihat. Tapi arahnya dua, ada kegiatan yang sifatnya komersial (dan pembangunan). Di situ dorongannya lebih kepada investasi yang kegiatannya, orientasinya pada pembangunan yang fungsinya memang fungsi yang biasa dilakukan pemerintah. Nah di situ baru kemudian menggunakan dana dari APBD,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, (30/8).
Anies mengungkapkan, untuk aspek komersial bisa juga dikerjakan dengan mengundang para investor karena memang kegiatan komersial. Tapi, untuk penggunaan modal dari APBD, dikhususkan untuk kegiatan pembangunan.
“Nah, yang ingin dilakukan di sini adalah fungsi development-nya, fungsi pembangunannya, kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak ada komersial yang besar tetapi dia memiliki keleluasaan di dalam menjalankan, di dalam melaksanakan untuk kegiatan pembangunan. Jadi aspek pembangunannya, bukan aspek komersialnya,” ujar Anies
ADVERTISEMENT
Sebelumnya DPRD DKI menyoroti PMD yang diajukan Pemprov DKI untuk BUMD. Selain jumlah anggarannya yang besar, pengajuan tersebut bertolak belakang dengan tujuan awal Anies yang ingin BUMD DKI mandiri.